Penulis: Yohanes Nuo Odung
Menarik untuk kita cermati berbagai pendapat tentang analisis hukum di Indonesia akhir- akhir ini. Fokus perhatian lebih banyak tertuju pada praktek- praktek negatif ( kotor) dalam kehidupan masyarakat. Topik-topik panas yang di bahas antara lain adalah kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan sebagainya. Berbagai diskusi telah banyak dilakukan hanya untuk mencari satu titik yaitu : bagaimana bangsa Indonesia menemukan cara terbaik untuk mengatasi berbagai problem yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Maraknya berbagai diskusi dan dialog yang berupaya untuk mengatasi berbagai problem yang dihadapi bangsa Indonesia. Kasus korupsi merupakan tema pembahasan yang tidak pernah absen dari tahun ke tahun, dari berbagai perbincangan parah pakar politik, hukum dan analisis ekonomi. Menurut Mereka krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan juga oleh korupsi di kalangan para pejabat negara. Sentralisasi kekayaan pada elite politik tertentu Menyebabkan ketidakmerataan sirkulasi uang yang sekaligus merusak perekonomian bangsa ini. Sehingga kelihatannya seperti ada pembagian kelas-kelas dalam masyarakat kita, yang miskin tetap miskin dan yang kaya tetap kaya. Hal ini juga yang menyebabkan bangsa ini tidak pernah maju dalam berbagai aspek seperti pendidikan, ekonomi,politik dan sebagainya .
Praktek korupsi di Indonesia tidak bisa lagi dibantah dengan cara apa pun. Korupsi suda seperti benalu ya g tumbuh subur, yang sekaligus suda merusak tatanan pemerintahan di Indonesia, serta mengobrak-abrikkan tatanan hidup bersama. Korupsi terjadi ketika orang ingin meraih ambisi- ambisi pribadinya. Demi meraih ambisi- ambisi itu orang telah mencuri, mencuri uang rakyat yang notabenenya uang tersebut akan di gunakan untuk kepentingan umum. Dengan hal tersebut menjadikan korupsi tetap dan akan terus berlanjut selama bangsa Indonesia Masi tetap mengegada sebagai bangsa. Hingga saat ini penanganan korupsi di Indonesia Masi belum jelas dan serius. Pemerintahan seakan masa bodo dan membiarkan korupsi terus berlanjut di bangsa ini. Dalam pernyataan-pernyataan resmi pemerintah seakan terkesan serius untuk memberantas korupsi, namun dalam prakteknya itu hanyalah kepura-puraan belaka. Muncul satu pertanyaan apakah korupsi bisa diberantas samasekali di bumi Indonesia ini? Sepertinya hal ini tidak akan terjadi . Mengapa? Karana parah pejabat politik Masi Sanga kurang dalam kesadaran, kesadaran akan suara hati , hak milik bersama, kesadaran untuk tidak mencuri dan sebagainya. Kesadaran-kesadaran seperti ini harus dimiliki oleh pejabat negara kita, agar dapat tercipta negara yang bersih dari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan negara.
Pada akhirnya tindakan korupsi adalah wajah baru dari bentuk penjajahan terhadap masyarakat-masyarakat kecil. Tindakan korupsi juga adalah cara kita merampas hak masyarakat untuk hidup sejahtera sekaligus menghambat perkembangan bangsa. Oleh karena itu pemberantasan korupsi harus menjadi perjuangan bersama, agar bangsa kita bersi dan masyarakat dapat hidup aman dan nyaman.







