Oleh : Elvintus Sanar
Diskusrus tentang eksisitensi perempuan di Negara Indonesia saat ini menjadi hal yang perlu dan ugen. Negara harus memberi perhatian khusus pada isu ini. Hal ini disebabkan karena kekerasan terhadap kaum perempuan dua tahun tahun terakhir marak terjadi. Kekerasan ini menjadi masalah serius dalam lingkungan sosial msyarakat dan bahkan selalu menghantui kehidupan masyarakat khusunya kaum perempuan. Dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat modern saat ini, isu terhadap kekerasan bebasisi gander menjadi salah satu tantangan sekaligus menjadi masalah serius yang dihadapai oleh banyak Negara di seluruh dunia. Negara Indonesia menjadi salah satu Negara yang sedang menghadapi isu gander ini. Kekerasan berbasis gander tidak hanya mencerminkan ketimpangan relasi kekuasaan antara laki laki dan peremepuan, melainkan lebih dari itu mau menunjukkan bahwa masih lemahnya kesadaraan akan nilai nilai kesetaraan dan kemanusiaan. Dalam konteks ini perempuan tidak hanya berperan sebagai korban yang harus dilindungi, melainkan juga sebagai agen perubahan sosial yang memiliki peluang besar dalam menghapus sekaligus memberantas praktik diskriminatif dan kekerasan berbasis gander. Eksis peremempuan sebagai agen pemberantas kekerasan berbasis gander menjadi sangat urgen karena perempuan juga memahami secara langsung dampak dari praktik ketidakadilan terhadap mereka. Kaum perempuan memliki potensi yang kuat dalam membangun masyarakat yang lebih adil, setara dan beradab
Kesetaraan berbasis gander merupakan konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbendaan antara laki laki dan perempuan dari sudut non biologis. Kesetaraan berbasis gander menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap seseorang berdasarkan identitas gandernya. Jenis kekerasan berbasis gander pada umumnya adalah sebagai berikut pertama, kekerasan fisik terhadap perempuan, kekerasan seksual, psikologis, ekonomi, maupun simbolik yang memliki itensi utama untuk mempertahankan dominasi satu gander atas gander lainnya, terutama terhadap kaum perempuan. Akar utama yang menciptakan kekerasan berbasis gander ini adalah system patriarki yang masih dianut oleh sebuah Negara yang terlalu radikal dan sangat mengakar dalam sistem sosial masyarakat. Selain itu isu berbasis gander juga sangat Nampak dalam keragaman budaya dan agama di dunia, terlebih khusus Negara Indonesia. Data komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa setiap tahun angka kekerasan terhadap perempuan Indonesia mengalami peningkatan. Terjadi ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah domestik maupun publik. Realitas ini mau menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gander bukan hanya menjadi masalah personal, tetapi juga menjadi masalah struktural yang mencerminkan ketimpagan sosial dan kegagalan dalam ranah hukum serta kurangnya perhatian pemerintah dalam menjaga dan melindungi martabat manusia, khususnya kaum perempuan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan terhadap isu kekerasan berbasis gander sering kali memosisikan perempuan sebagai korban pasif yang seharusnya dilindungi dan dijaga oleh pihak pihak tertentu seperti halnya pemerintah dan beberapa institusi yang juga memilki kepentingan dalam melindungi eksis perempuan ini. Oleh karena itu, perempuan sudah seharusnya menjadi objek yang harus mendapat perlindungan dan perhatian khusus dari pemerintah dan pihak lain yang juga memilki kepentingan. Eksistensi perempuan sesungguhnya mampu membawa perubahan dalam lingkungan sosial masyarakat. Selain itu juga eksis perempuan sebagai agen pemberantas kekerasan berbasis gander dapat dilihat dari berbagai perspektif kehidupan manusia. Dalam ranah pendidikan misalnya permepuan memperoleh kesempatan untuk belajar dan mengembangkan kemampuan kritis dan mampu menyebarkan nilai nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam bidang politik perempuan memiliki kesempatan untuk duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif dengan tujuan utamanya adalah memperjuangkan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada korban kekerasan. Sedangakan dalam ranah sosial perempuan mampu menjadi jembatan yang mampu mewujudkan sikap solidaritas, membentuk komunitas yang saling mendukung dan mengedukasi kepada masyarakat untuk melawan kekerasan. Perempuan sejatinya memilki kekuatan empati yang kuat, dalam konteks ini perempuan memiliki kemampuan dalam mendengarkan dan melakukan pendekatan yang humanis untuk menyelesaikan konflik tertentu. Nilai – nilai iini menjadi modal utama bagi perempuan dalam upaya pemberantasan kekerasan berbasis gander. Kedudukan perempuan yang berlandaskan empati sejatinya bukan hanya berorientasi pada apa yang disebut sebagai Result (Hasil) tetapi juga berorientasi pada pada proses yang menghargai martabat manusia. Dalam konteks ini, pendekatan terhadap perempuan mampu menangani kekerasan berbasis gander yang lebih bersifat transformatif dan bukan sekadar represif. Negara Indonesia memilki banyak kegitan yang mampu memberikan ruang bagi kaum perempuan untuk mengadvokasi hak hak korban kekerasan itu sendiri. Maka dari itu Pendidikan menjadi salah satu instrument penting dalam memberantas kekerasan berbasis Gander.
Melalui pendidikan orang akan dibentuk untuk memiliki cara pandang yang berbeda dan baru untuk menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Akan tetapi yang juga menjadi kendala adalah lembaga pendidikan tidak sepenunhya peduli pada isu berbasis gander ini. Orang kemudian sering berpandangan bahwa perempuan identik dengan dengan pekerjaan domestik, sedangkan laki laki digambarkan sebagai pemimpin atau yang menentukan sebuah keputusan. Pola pikir semacam ini kemudian dapat menimbulkan ketimpagan yang dasyat dalam lingkugan hidup bermasyarakat. Peremepuan sebagai agen perubahan dapat mengambil peran penting dalam dunia pendidikan. Mereka memilki peluang dan potensi untuk menjadi guru, dosen maupun sebagai agen pengerak masyarakat itu sendiri. Dengan demikan pendidikan mampu membebaskan masyarakat dari bias gander dan memberikan edukasi kepada laki laki bahwa eksistensi perempuan dalam kehidupan setara dengan kaum laki laki itu sendiri.
Oleh sebab itu salah satu kekuatan terbesar perempuan dalam melawan kekerasan berbasis gander adalah dengan membangun solidaritas. Di banyak wilayah atau daaerah saat ini kelompok atau komunitas perempuan menjadi wadah bagi korban untuk berbagi pengalaman, memperoleh dukungan psikolagis, dan memperjuangkan hak mereka secara kolektif. Solidaritas yang terjadi dalam dinamika kehidupan kaum perempuan merupakan bentuk perlawanan terhadap sistem yang menindas. Dengan saling mendukung, perempuan secara lansung mau menujukkan bahwa kekerasan sejatinya tidak bisa disembunyikan atau dianggap wajar. Setiap tindakan kekerasan yang sering terjadi adalaha pelanggaran terhadap setiap kemanusiaan yang harus diakhiri, khususnya kaum perempuan.
Eksistensi perempuan sebagai agen pemberantas kekerasan berbasis gander tidak hanya berimplikasi pada perlindungan perempuan itu sendiri, melainkan juga akan terwujudnya transformasi sosial yang lebih kompleks. Jika perempuan memilki ruang dan memiliki kekuatan untuk berpartisipasi secara aktif, masyarakat akan lebih adil dan inklusif. Nilai nilai tentang kesetaraan tidak hanya sebatas kosep moral saja, melainkan mampu dihidupi dalam tindakan praktis sehari hari. Jika demikian adanya, pemberatasan kekerasan berbasis gander tidak hanya sebatas persoalan hukum atau kebajikan, melainkan sebagai proses yang panjang demi membangun kesadaran sosial dan budaya yang setara. Jadi dapat disimpulkan bahwa perempuan tidak hanya sebagai korban yang ditindas, tetapi juga sebagai agen yang membawa transfomasi secara nyata. Eksistensi perempuan sebagai agen pemberantas kekerasan berbasis gander adalah bukti bahwa perjuangan untuk melawan ketidakadilan tidak hanya berhenri pada ruang retorika. Dengan demikian, perjuangan untuk melawan isu kekerasan berbasis gander sejatinya adalah perjuangan untuk menegakan martabat kemanusiaan. Perempuan hadir bukan hanya sebagai bayangan, tetapi hadir sebagai cahaya yang menerangi jalan menuju keadilan.








