Benang Kusut Pendidikan Kita

Oleh: Fr. M. Yohanes Berchmans, BHK 

Latar Belakang

Di tengah tuntutan globalisasi dan Revolusi Industri 4.0, krisis pendidikan Indonesia menjadi persoalan mendesak. Pendidikan seharusnya menjadi fondasi peradaban dan identitas bangsa, namun hingga kini masih terjebak dalam persoalan struktural dan filosofis yang belum terselesaikan. Perubahan kurikulum yang terus berganti sejak 1947 lebih mencerminkan respons politik jangka pendek daripada refleksi filosofis yang mendalam. Akibatnya, sistem pendidikan berjalan tanpa arah yang konsisten, dengan kualitas guru yang timpang, kebijakan yang tidak berkelanjutan, serta kesenjangan akses dan mutu antarwilayah.

Faktor kultural, ekonomi, dan tata kelola turut memperumit situasi dari rendahnya prioritas pendidikan di komunitas tertentu hingga lemahnya pelibatan guru dalam pengambilan kebijakan. Akar persoalan terletak pada absennya fondasi filosofis yang kuat dan visi jangka panjang. Untuk keluar dari jeratan ini, pendidikan harus diposisikan sebagai etika masa depan: membentuk manusia yang bertanggung jawab, adaptif, dan bermartabat. Paradigma baru yang berakar pada nilai lokal, terbuka terhadap praktik global, dan berpijak pada nilai-nilai dasar kehidupan menjadi kebutuhan mendesak agar pendidikan benar-benar menjadi jalan pembebasan dan kemajuan bangsa.

Permasalahan

Krisis pendidikan di Indonesia bukan sekadar soal teknis, tetapi menyentuh fondasi filosofis dan arah pembangunan bangsa. Ketidakkonsistenan kurikulum dan ketimpangan mutu antar wilayah mencerminkan lemahnya pijakan sistem pendidikan nasional. Untuk memahami kompleksitas ini, berikut lima permasalahan utama yang menjadi akar krisis pendidikan Indonesia:

1. Mengapa sistem pendidikan nasional Indonesia belum mampu menghasilkan arah kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan?

2. Apa dampak dari perubahan kurikulum yang bersifat reaktif terhadap kualitas pendidikan dan karakter peserta didik?

3. Bagaimana lemahnya fondasi filosofis pendidikan dan minimnya pelibatan guru dalam pengambilan keputusan turut memperparah krisis pendidikan nasional?

4. Mengapa disparitas akses dan mutu pendidikan antar wilayah serta antara sekolah negeri dan swasta masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan?

5. Bagaimana pendidikan dapat diposisikan sebagai etika masa depan untuk menjawab tantangan global dan membentuk generasi yang merdeka dan bermartabat?

Tujuan Penulisan

Pendidikan seharusnya menjadi kompas peradaban, namun di Indonesia, arah itu kerap kabur akibat kebijakan yang tidak konsisten dan lemahnya fondasi filosofis. Artikel ini bertujuan mengurai benang kusut tersebut melalui beberapa fokus utama berikut:

1. Mengurai kompleksitas persoalan dalam sistem pendidikan nasional Indonesia yang selama ini terjebak dalam siklus kebijakan yang tidak berkelanjutan.

2. Menyoroti dampak perubahan kurikulum yang bersifat reaktif terhadap arah dan kualitas pendidikan serta pembentukan karakter peserta didik.

3. Menggali akar filosofis dari krisis pendidikan, khususnya minimnya pelibatan guru dan aktor utama pendidikan dalam proses pengambilan keputusan.

4. Menyampaikan urgensi pembentukan paradigma pendidikan baru yang berakar pada nilai-nilai lokal, terbuka terhadap praktik global, dan berorientasi pada pembentukan manusia merdeka dan bermartabat.

5. Mendorong sinergi lintas sektor dalam membenahi sistem pendidikan, dengan menempatkan pendidikan sebagai etika masa depan bangsa.

Landasan Konsep Pendidikan Indonesia: Menjawab Akar Krisis

1. Konsistensi dan Keberlanjutan Kebijakan

Sistem pendidikan nasional belum mampu menghasilkan arah kebijakan yang konsisten karena kurikulum sering kali menjadi produk politik, bukan hasil refleksi filosofis. Sejak 1947 hingga Kurikulum Merdeka 2024, perubahan kurikulum lebih mencerminkan kepentingan rezim ketimbang kebutuhan pedagogis. Untuk keluar dari siklus ini, pendidikan harus kembali pada filosofi Ki Hadjar Dewantara: berpijak pada kodrat alam (potensi murid) dan kodrat zaman (konteks sosial-budaya). Dengan fondasi filosofis yang jelas, kebijakan pendidikan akan berorientasi jangka panjang, bukan sekadar reaktif terhadap dinamika politik.

2. Dampak Kurikulum Reaktif terhadap Kualitas dan Karakter

Perubahan kurikulum yang sporadis menciptakan kebingungan di lapangan, melemahkan kualitas pembelajaran, dan menghambat pembentukan karakter. Peserta didik terjebak dalam sistem yang menekankan hafalan dan ujian, bukan nalar kritis dan kesadaran sosial. Paulo Freire mengkritik model pendidikan “banking” yang menjadikan murid objek pasif. Sebagai alternatif, pendekatan dialogis dan conscientização (kesadaran kritis) harus diintegrasikan agar kurikulum tidak sekadar teknis, melainkan ruang pembebasan yang membentuk manusia merdeka.

3. Lemahnya Fondasi Filosofis dan Minimnya Pelibatan Guru

Krisis pendidikan semakin parah karena guru tidak dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan. Padahal, guru adalah aktor utama yang menjalankan pendidikan di kelas. Jepang menempatkan guru sebagai figur moral dan teladan, bukan sekadar pengajar konten. Finlandia memberi guru otonomi penuh sebagai profesional. Indonesia perlu menegaskan kembali filosofi Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani dengan menjadikan guru subjek utama kebijakan. Tanpa fondasi filosofis yang kokoh dan pelibatan guru, kebijakan akan terus kehilangan arah.

4. Disparitas Akses dan Mutu Pendidikan

Ketimpangan antar wilayah dan antara sekolah negeri dan swasta menunjukkan bahwa pendidikan belum menjadi hak universal. Akses pendidikan masih ditentukan oleh faktor geografis, ekonomi, dan status sosial. Jepang menekankan Shūdan Ishiki (kesadaran kolektif) dan Kōken (kontribusi sosial), sementara Finlandia menekankan kesejahteraan murid sebagai fondasi. Indonesia perlu mengadopsi prinsip solidaritas sosial: pendidikan bukan hanya untuk individu, tetapi untuk membangun masyarakat yang adil. Pemerataan mutu harus menjadi prioritas, dengan kebijakan yang berpihak pada daerah tertinggal dan kelompok rentan.

5. Pendidikan sebagai Etika Masa Depan

Di tengah tantangan global disrupsi teknologi, krisis ekologi, dan ketidaksetaraan sosial pendidikan harus diposisikan sebagai etika masa depan. Artinya, pendidikan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang berpikir kritis, berempati, dan berkeadaban. Filosofi Ki Hadjar Dewantara, Paulo Freire, serta praktik Jepang dan Finlandia menunjukkan bahwa pendidikan sejati adalah proyek kebudayaan. Indonesia perlu menjadikan pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter, kesadaran kritis, dan solidaritas sosial agar lahir generasi merdeka dan bermartabat.

Penegasan

Akar krisis pendidikan Indonesia terletak pada absennya fondasi filosofis yang konsisten, kurikulum yang reaktif, minimnya pelibatan guru, disparitas akses, dan lemahnya orientasi etis. Reformasi pendidikan hanya akan bermakna jika disertai revolusi mental yang mengembalikan pendidikan pada esensinya: membentuk manusia seutuhnya, bukan sekadar memenuhi target politik atau ekonomi.

Pembahasan

1. Konsistensi Kebijakan Pendidikan

Sejak 1947 hingga Kurikulum Merdeka 2024, perubahan kurikulum di Indonesia lebih sering dipicu oleh dinamika politik daripada kebutuhan pedagogis. Absennya fondasi filosofis membuat arah pendidikan tidak berkelanjutan. Ki Hadjar Dewantara menekankan pendidikan yang berpijak pada kodrat alam dan kodrat zaman. Jika filosofi ini dijadikan pijakan, kebijakan akan lebih konsisten dan tidak mudah terguncang oleh kepentingan politik.

2. Dampak Kurikulum Reaktif terhadap Kualitas dan Karakter

Perubahan kurikulum yang sporadis menimbulkan kebingungan, melemahkan kualitas pembelajaran, dan gagal membentuk karakter. Sistem hafalan dan ujian menjadikan murid pasif, sebagaimana dikritik Paulo Freire dalam konsep pendidikan “banking”. Solusinya adalah pendekatan dialogis dan conscientização (kesadaran kritis), agar para murid mampu merefleksikan realitas sosial dan bertindak untuk perubahan.

3. Lemahnya Fondasi Filosofis dan Minimnya Pelibatan Guru

Guru sebagai aktor utama pendidikan sering diabaikan dalam pengambilan keputusan. Jepang menempatkan guru sebagai figur moral, sementara Finlandia memberi otonomi penuh sebagai profesional. Indonesia perlu menegaskan kembali filosofi Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani dengan menjadikan guru teladan, penggerak, dan pendukung utama kebijakan.

4. Disparitas Akses dan Mutu Pendidikan

Ketimpangan antar wilayah serta antara sekolah negeri dan swasta menunjukkan bahwa pendidikan belum menjadi hak universal. Faktor geografis, ekonomi, dan status sosial masih menentukan kualitas pendidikan. Jepang menekankan kesadaran kolektif (Shūdan Ishiki) dan kontribusi sosial (Kōken), sementara Finlandia menekankan kesejahteraan murid. Indonesia perlu mengadopsi prinsip solidaritas sosial agar pemerataan akses dan mutu menjadi prioritas, terutama bagi daerah tertinggal dan kelompok rentan.

5. Pendidikan sebagai Etika Masa Depan

Di tengah disrupsi teknologi, krisis ekologi, dan ketidaksetaraan sosial, pendidikan harus diposisikan sebagai etika masa depan. Pendidikan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang kritis, berempati, dan berkeadaban. Filosofi Ki Hadjar Dewantara, Paulo Freire, serta praktik Jepang dan Finlandia menegaskan bahwa pendidikan sejati adalah proyek kebudayaan. Indonesia perlu menjadikan pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter, kesadaran kritis, dan solidaritas sosial agar lahir generasi merdeka dan bermartabat.

Penegasan

Krisis pendidikan tampak nyata dalam praktik: kebijakan yang reaktif, guru yang terpinggirkan, serta ketimpangan akses antarwilayah. Reformasi tidak cukup hanya dengan mengganti kurikulum, melainkan harus menghadirkan perubahan sistemik yang memberi ruang bagi guru, peserta didik, dan masyarakat untuk berperan aktif. Pendidikan harus diposisikan sebagai etika masa depan bangsa sebuah komitmen lintas sektor untuk melahirkan generasi yang merdeka, berempati, dan berkeadaban.

Penutup

Kesimpulan

Benang kusut pendidikan Indonesia tidak akan terurai tanpa perubahan paradigma yang menyentuh akar persoalan. Pendidikan harus dipahami sebagai proses jangka panjang yang membentuk manusia seutuhnya bukan sekadar pencetak angka akademik. Selama ini, perubahan kurikulum yang bersifat reaktif, lemahnya fondasi filosofis, serta minimnya pelibatan guru dalam pengambilan keputusan telah menjauhkan pendidikan dari esensinya sebagai ruang pembebasan dan pembentukan karakter.

Inspirasi dari sistem pendidikan Jepang, Finlandia, dan pemikiran Paulo Freire menunjukkan bahwa arah transformasi pendidikan Indonesia harus bertumpu pada tiga pilar utama: stabilitas kurikulum yang konsisten dan berakar pada nilai-nilai kehidupan; otonomi guru sebagai profesional yang diberi kepercayaan untuk merancang pembelajaran sesuai konteks lokal; serta pendekatan humanistik yang menempatkan murid sebagai subjek aktif dalam proses belajar.

Pendidikan Indonesia harus bergerak dari paradigma birokratis menuju paradigma partisipatif dan transformatif. Sinergi lintas sektor antara pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci membangun sistem pendidikan yang berakar, berdaya, dan bermakna. Hanya dengan perubahan mendasar inilah pendidikan dapat menjadi jalan pembebasan dan pilar utama peradaban bangsa yang bermartabat.

Refleksi dan Ajakan

Sudah saatnya pendidikan tidak dipandang sekadar urusan administratif, melainkan napas panjang peradaban. Tanpa arah filosofis yang jelas, masa depan bangsa dipertaruhkan. Tanggung jawab memperbaiki pendidikan adalah milik kita bersama, bukan hanya pemerintah. Mulailah dari ruang terkecil: kelas, keluarga, komunitas, dengan menjadikan pendidikan ruang dialog dan pembebasan. Hanya pendidikan yang humanis, kontekstual, dan transformatif mampu menenun masa depan yang adil dan bermartabat.

Saran

1. Libatkan aktor pendidikan secara bermakna

Guru, akademisi, dan praktisi perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan dan evaluasi kurikulum agar lebih kontekstual, berkelanjutan, dan bebas dari intervensi politik.

2. Perkuat otonomi dan kapasitas guru

Guru harus diberi ruang berinovasi dan didukung dengan pelatihan berkelanjutan agar mampu menjadi agen perubahan, bukan sekadar pelaksana kebijakan.

3. Bangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan humanis

Tingkatkan literasi masyarakat, adaptasi praktik baik global secara lokal, dan terapkan evaluasi yang menekankan proses, karakter, dan kualitas pembelajaran.

Daftar Pustaka 

1. Freire, P. (1970). Pedagogy of the oppressed. New York: Continuum.

2. Sahlberg, P. (2015). Finnish lessons 2.0: What can the world learn from educational change in Finland? New York: Teachers College Press.

3. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2020). Education policy outlook 2020: Shaping responsive and resilient education policy in Finland. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/2bafbc9a-en

4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Evaluasi kurikulum nasional. Jakarta: Kemendikbudristek.

5. Takahashi, M. (2018). Education in Japan: A cultural perspective. London: Routledge.

6. Biesta, G. (2010). Good education in an age of measurement: Ethics, politics, democracy. Boulder: Paradigm Publishers.

7. Simons, M., Olssen, M., & Peters, M. A. (2009). Reinventing the public sphere: Critical perspectives on education and politics. New York: Routledge.

8. Ministry of Education, Culture, Sports, Science and Technology (MEXT). (2021). White paper on education, culture, sports, science and technology. Tokyo: MEXT.

9. Niemi, H., Toom, A., & Kallioniemi, A. (2016). Teacher education in Finland: Research-based approaches. In H. Niemi, A. Toom, & A. Kallioniemi (Eds.), Miracle of education: The principles and practices of teaching and learning in Finnish sc

hools (pp. 19–38). Rotterdam: Sense Publishers.