EXPONTT.COM – Menanggapi polemik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP kelas VII terbitan tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengatakan telah menarik buku-buku tersebut.
Polemik itu muncul terkait kesalahan pemahaman dan penjelasan “Trinitas” dalam keterangan agama Kristen Protestan dan Katolik di buku tersebut.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek tengah melakukan kajian dan menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan yang diterima.
Dia juga mengaku, Kemendikbud Ristek mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan.
“Buku pendidikan yang diterbitkan Kemendikbud Ristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan,” jelasnya, Selasa 28 Juli 2022, melansir kompas.com.
Saat proses revisi, sebut dia, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek akan melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia.
Baca juga:Beberapa Organ Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta
Dia menegaskan, buku yang sudah beredar telah ditarik kembali oleh Kemendikbud Ristek.
“Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama. Pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi,” jelas dia.
Tak lupa, Kemendikbud Ristek juga akan mengganti buku tersebut dengan edisi revisi.
Baca juga:Surga atau Neraka adalah Sebuah Pilihan Bebas Kita
“Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku,” tutur dia.
Dia menambahkan, Kemendikbud Ristek selalu akan menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan.
“Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id,” ungkap dia.
Baca juga:Pelaku Penembakan Istri TNI Mengaku Tak Tega Tembak Kepala Korban
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP kelas VII yang diterbitkan Kemendikbud Ristek tahun 2021 memuat kepercayaan (iman) masing-masing agama, baik Islam, Katolik, maupun Protestan.
Terjadi kesalahan pemahaman dan penjelasan ketika penulis menjelaskan ajaran iman agama Protestan dan Katolik terkait pengertian “Trinitas” dalam buku PPKn SMP Kelas VII tersebut.
Baca juga:Lengkapi Berkas, Polisi Otopsi Jenazah Balita yang Dibuang Ibunya di Rote Ndao