Pemkot Kupang Wajibkan Anak SD dan SMP Hafal Bahasa Inggris Tiap Hari

Surat Pemberitahuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang mewajibkan murid SD/MI Negeri/Inpres dan Swasta serta siswa SMP/Mts. Negeri/ Swasta untuk menghafalkan kata dan percakapan dalam bahasa Inggris setiap hari.

Kebijakan itu dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang yang melalui surat pemberitahuan Nomor: DISDIKBUD.004.05/535/DIKDAS/2023 tanggal 8 Maret 2023.

Dalam pemberitahuannya disebutkan, Penjabat Wali Kota Kupang telah membentuk Tim Independen Penilai Kinerja Kepala Sekolah untuk menilai Kepala Sekolah dalam implementasi sejumlah program strategis penjabat Wali Kota Kupang, diantaranya, Kebersihan lingkungan sekolah; Pembentukan club belajar di sekolah; Wajib menghafal kata dan percakapan dalam bahasa Inggris di sekolah; dan Disiplin Pembelajaran di Sekolah.

Baca juga:  Warga Keluhkan Genangan Air di Sejumlah Jalan, Pemkot Kupang Janji Buat Lubang Resapan

Dalam surat tersebut juga menyebut para kepala sekolah yang memiliki kineja buruk dalam penilaian akan dipertimbangkan kembali jabatan kepala sekolahnya.

Baca juga: Wagub NTT: Sekolah Untuk Kelas 12 Mulai Pukul 05.30 Baik Adanya, Itu Bodoknya Linus Lusi

Berikut isi surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si.,

Baca juga:  Warga Keluhkan Genangan Air di Sejumlah Jalan, Pemkot Kupang Janji Buat Lubang Resapan

Menindaklanjuti rapat bersama Penjabat Wali Kota Kupang, maka dengan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyampaikan hal-hal berikut untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh Bapak/Ibu Kepala Sekolah, yaitu:

1. Penjabat Wali Kota Kupang telah membentuk Tim Independen Penilai Kinerja Kepala Sekolah yang bertugas untuk menilai kinerja Kepala Sekolah terutama terkait implementasi program strategis Penjabat Wali Kota, yaitu:

a. Kebersihan lingkungan sekolah;
b. Pembentukan club belajar di sekolah;
c. Wajib menghafal kata dan percakapan dalam bahasa Inggris di sekolah;
d. Disiplin Pembelajaran di Sekolah.

Baca juga:  Warga Keluhkan Genangan Air di Sejumlah Jalan, Pemkot Kupang Janji Buat Lubang Resapan

2. Khusus Kepala Sekolah yang berstatus PNS, jika hasil penilaian kerja oleh Tim Independen ternyata kinerjanya buruk, maka akan dipertimbangkan kembali dalam jabatannya sebagai kepala sekolah.

Demikian pemberitahuan kami atas perhatiannya dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.♦gor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Datangi DPRD NTT, Aliansi Pemuda Flores Timur Desak Pemerintah Stabilkan Harga Beras