Banyak Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus NTT, LLDikti XV Minta Perguruan Tinggi Bentuk Satgas PPKS

Kepala LLDikti Wilayah XV NTT, Prof Adrianus Amheka dan Koordinator Satgas PPKS LLDikti Wilayah XV, Yasinta Ernie / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM – Merespon banyaknya kasus pelecehan seksual yang dialami civitas akademika atau warga kampus di perguruan tingg di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang selama ini terjadi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV NTT meminta setiap perguruan tinggi untuk membentuk satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Pembentukan Satgas PPKS ini untuk memastikan civitas akademika juga mahasiswa-mahasiswi terbebas dari pelecehan dan kekerasan seksual,” kata Kepala LLDIKTI XV, Prof. Adrianus Amheka, Kamis, 25 Januari 2024.

Dirinya menjelaskan PPKS merupakan pelaksanaan atau implementasi nyata dari Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga: LLDikti XV NTT Minta Pimpinan Perguruan Tinggi Tak Berikan Fasilitasi Kampus Untuk Kampanye Politik

Menurut Prof Amheka, kekerasan seksual di lingkungan kampus harus ditangani, karena apabila tak segera ditangani akan berdampak dan dapat melahirkan kekerasan lainnya.

Baca juga:  Pembukaan PON XXII 2028 Digelar di NTT

Untuk itu dirinya menegaskan, PPKS merupakan kewajiban setiap perguruan tinggi. “Setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satgas PPKS, ini arahan dari Mas Menteri Nadiem yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Baca juga:  Dinas Sosial Provinsi NTT Pastikan Warga Terdampak Bencana Hidrologi Dapat Bantuan

Hingga Januai 2024, diketahui baru satu kampus di NTT yang telah membentuk Satgas PPKS, yakni Universitas Kristen Wira Wacana Sumba Timur.

Baca juga: Frans Salem, Zet Libing dan Johana Lisapaly Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Lebih lanjut Prof Amheka menuturkan, sebanyak 32 perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah NTT saat ini tengah berproses dalam pembentukan PPKS, dimana 5 PTS sudah terbentuk calon pansel, 1 PTS sudah terbentuk Satgas PPKS dan 26 PTS proses pembentukan Satgas.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

Sementara itu, Yasinta Ernie Phaba, Koordinator Satgas PPKS LLDikti XV NTT mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah mulai menerima pengaduan terkait pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan Tinggi.

Dirinya meminta setiap korban pelecehan seksual di lingkungan kampus untuk tidak ragu melapor jika mengalami pelecehan seksual. “Kerahasiaan pelapor yang menjadi korban akan diutamakan. Kita akan melakukan pendampingan secara total,” ujarnya.♦gor

Baca juga: Prakiraan Cuaca di NTT Sabtu 27 Januari 2024, BMKG Keluarkan Peringatan Dini