EXPONTT.COM, KUPANG – Puluhan mahasiswa-mahasiswi angkatan 2018 dan 2019 bersama sejumlah alumni mengeruduk kampus Stikes Nusantara, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 7 Maret 2024.
Aksi itu dilakukan setelah kampus tak kunjung mewisuda para mahasiswa meski telah menyelesaikan tugas akhir yang jumlahnya sekitar 100 lebih mahasiswa.
Teofilo Basilio Pinto, salah satu mahasiswa jurusan S1 Keperawatan angkatan 2019 yang ikut berdemo mengaku dirinya tak kunjung diwisuda meski telah menyelesaikan tugas akhir sejak Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Keputusan MA Tak Berarti Di Mata Kejati NTT
“Kami angkatan 2018 dan 2019 sudah selesaikan skripsi semua, tinggal tunggu yudisium dan wusuda,” jelasnya.
Teofilo hanya berharap dirinya dan teman-temannya bisa segera diwisuda. “Karena orang tua kami sudah berjuang demi masa depan kami, tapi sampai di titik ini kami belum bisa rayakan apa yang menjadi tujuan kami,” ungkapnya.
Meski begitu, tak ada satupun pimpinan kampus yang hadir untuk mendengar tuntutan para mahasiswa.
Baca juga: PADMA Indonesia Dukung Jonas Salean Segera Laporkan Bupati Kupang di Polda NTT
Sementara itu, salah satu alumni Stikes Nusantara, Albert Tule, menyebut tidak diwisudanya para mahasiswa ini terkait dengan sanksi administrasi yang sedang dihadapi oleh Stikes Nusantara.
Diketahui pada tahun 2023, Stikes Nusantara dievaluasi oleh tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Dari hasil evaluasi terdapat sejumlah hal yang wajib dipenuhi oleh pihak Kampus Stikes Nusantara, diantaranya, terkait data mahasiswa aktif, ruang belajar, kurikulum dan jadwal kuliah.
Baca juga: Gerindra Ikut Pilwalkot Kota Kupang 2024, Ada Nama Isidorus Lilijawa
“Untuk membuktikan tridharma di Stikes Nusantara berjalan dengan baik,” ungkap Albert.
Diketahui, sebelum empat poin tersebut dipenuhi, Stikes Nusantara Kupang disanksi tak boleh melakukan penerimaan peserta didik baru dan melaksanakan wisuda dan izin Stikes Nusantara terancam dicabut.
Sanksi ini sudah ada sejak Juni 2023 dan berlaku hingga Desember 2023 dan diperpanjang tiga bulan lagi hingga 6 Maret 2024.
“Kalau sesuai batas waktu di surat ini, kami berasumsi izin Stikes Nusantara sudah dicabut,” tegasnya.
Albert menyebut pihaknya sudah berusaha mencari klarifikasi pihak kampus terkait persoalan ini, namun belum mendapatkan jawaban apapun. “Mereka seakan bungkam terkait persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Stikes Nusantara maupun ketua yayasan yang menaungi belum dapat dikonfirmasi. ♦gor
Baca juga: Mantan Wali Kota Kupang, NTT Jonas Salean Di Vonis Bebas