LLDikti Wilayah XV Desak Kampus Swasta di NTT Bentuk Satgas PPKS

Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Satgas PPKS Tahun 2024 yang digelar di Neo Aston Hotel Kupang, Selasa, 25 Juni 2024 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendesak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh wilayah NTT untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegehan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kepala LLDikti Wilayah XV, Prof Adranus Amheka, melalui Kepala Bagian Umum LLDikti, Abdurrahman Abdulah saat acara pembukaan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Satgas PPKS Tahun 2024 yang digelar di Neo Aston Hotel Kupang, Selasa, 25 Juni 2024.

Abdurrahman mengatakan, terdapat banyak kasus kekerasan seksual diwilayah atau lingkungan perguruan tinggi yang tak terlapor, baik yang dilakukan oleh pengajar kepada mahasiswa maupun mahasiswa kepada mahasiswa. “Karena tidak ada saluran, Satgas PPKS-nya tidak ada, sehingga tidak bisa diproses,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Kupang Apresiasi Digitalisasi Sertifikat Tanah Oleh Kementerian BPN

Dirinya mengatakan, pentingnya Satgas PPKS untuk menjamin setiap indivudu untuk dalam lingkungan kampus dan sebagai pelaksanaan Permendikbud oleh PTS. Untuk itu dirinya berharap, Satgas PPKS menjadi perhatian khusus oleh setiap PTS.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Untuk itu dirinya mengimbau setiap Perguruan Tinggi Swasta di seluruh wilayah NTT untuk segera membentuk Satgas PPKS di bulan Juli 2024.

Untuk itu, kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Satgas PPKS Tahun 2024 ini digelar untuk memberikan penjelasan terhadap hal yang belum dipahami PTS dalam pembentukan PPKS. “Sehingga target kita di bulan Juli semua sudah punya Satgas PPKS,” jelasnya.

Baca juga: Pilwalkot Kupang: Golkar-Hanura Berpeluang Koalisi Usung Jonas-Alo

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS LLDikti Wilayah XV, Jasinta Erni Phaba, menyebut, pergerakan pembentukan Satgas PPKS di PTS wilayah NTT dinilainya lambat.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Hal itu juga disebabkan oleh mekanisme pembentukan yang cukup panjang dan berbeda dengan satgas lainnya. Dimulai dari pembentukan admin portal, proses pembentukan panitia seleksi (Pansel) aktif untuk pembentukan satgas, uji publik oleh pansel dengan berbagai stakeholder hingga melakukan wawancara terhadap calon satgas. “Memang agak ribet fan memberatkan PTS, tapi sekarang sudah disederhanakan,” ujar Erni.

Diketahui dari 58 PTS di wilayah NTT, baru 10 PTS yang sudah membentuk Satgas PPKS dan Universitas Wira Wacana Sumba menjadi PTS pertama yang membentuk Satgas PPKS. Sedangkan 15 PTS lainnya telah berproses hingga tahapan pansel aktif.

Baca juga: Hanura Dipastikan Tak Usung Jefri Riwu Kore ke Pilwalkot Kupang

Erni menyebut, saat ini pemerintah memeberikan perhatian besar terhadap kekerasan seksual yang marak terjadi dilingkungan kampus. “Dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi khususnya, saat ini sedang darurat kekerasan jadi kemendikbud concern terhadap masalah ini,” ujarnya.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Satgas PPKS Tahun 2024 diikuti yang oleh 58 PTS seluruh NTT para delegasi PTS diberikan berbagai materi, diantaranya, pengenalan kekerasan seksual hingga teknik investigasi kasus kekerasan dan lembaga rujukan jika terdapat laporan kasus kekerasan seksual. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari hingga 26 Juni 2024.♦gor

Baca juga: Pemkot Kupang Apresiasi Digitalisasi Sertifikat Tanah Oleh Kementerian BPN