EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Hans Rumat meminta Kepala SMA Negeri 3 Kupang dicopot.
Hal tersebut disampaikan Hans Rumat yang menerima aduan terkait dugaan korupsi Pembangunan Sarana dan Prasarana yang terjadi di SMA Negeri 3 Kupang yang dilakukan kepala sekolah tersebut.
Hans Rumat menjelaskan Kepala SMA Negeri 3 diadukan atas dugaan korupsi pembangunan gedung, penggunaan air, pembangunan lapangan futsal, dan biaya internet.
Baca juga: ACFFest 2024 di Kota Kupang, 1 Dekade Komitmen KPK Berantas Korupsi Lewat Seni
“Di SMA Negeri 3 itu diduga banyak sumber-sumber keuangan negara baik itu APBN, APBD 1 dan dana BOS digunakan secara fiktif,” katanya kepada wartawan Jumat, 5 Juli 2024.
Terkait hal tersebut, dirinya meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah untuk mendalami dugaan korupsi ini.
“Tentu ini ada permainan dari Kepsek, bendahara sarpas dan operator sekolah. Mereka-mereka ini bermain di wilayah kebijakan, dan uang-uang yang keluar masuk di sekolah,” ujarnya.
Hans Rumat juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo untuk mencopot kepala sekolah. “Jangan sampai Kadis memberikan ruang untuk orang-orang melakukan korupsi,” tegas Politikus PKB ini.
Baca juga: Pemuda di Sumba Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya Dengan Luka di Sekujur Tubuh, Diduga Dibunuh OTK
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak Balbesie yang dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan resmi. Dirinya bahkan meminta jurnalis untuk menemuinya di hari Sabtu, 6 Juli 2024. ”Shalom selamat malam kaka, nanti besok ke sekolah saja supaya saya beri klarifikasinya,” ujarnya.(*)
Baca juga: Warga di Sumba Timur Temukan Bayi Dibuang di Pinggir Jalan, Dibungkus Kain Tenun