Beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan mengkritisi pemberian dan penggunaan mobil Fraksi sbanyak 8 unit kepada delapan Fraksi di DPRD TTS yang diakuinya sangat keliru oleh pemerintah TTS, karena Fraksi sesungguhnya bukan merupakan alat kelengkapan DPRD Dan hal terse but jelas tertuang dalam Undang Undang MD3, Demikian penyampaian dari Anggota DPRD TTS Fraksi Nasdem Hendrik Babys, A.Md. senin, 7 Market 2016 diruang komisi 4 DPRD TTS.
Menurut Hendrik Babis bahwa semestinya pemerintah daerah melalui sekretaris DPRD mengambil sikap untuk menarik kembali delapan Mobil Dinas yang diserahkan kepada delapan ketua Fraksi yang ada di DPRD TTS yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Hanura Dan Fraksi PKPI, karena salah sasaran, semestinya delapan mobil itu diperuntukan kepada 4 komisi yang ada di DPRD TTS sehingga dapat memperlancar tugas komisi yang selama ini tidak berjalan baik karena kurangnya fasilitas mobil, jelasnya.
Lebih lanjut Hendrik Babys menambahkan bahwa secara resmi sudah melayangkan Surat ke Badan Kehormatan namun sampai saat ini tidak ada respon, sehingga ia akan kembali mempertanyakan hal tersebut pada saat sidang paripurna sehingga jelas, karena sebenarnya banyak anggota DPRD yang tidak setuju dengan cara penggunaan Mobil Fraksi karena yang terjadi dalam penggunaannya ketua Fraksi lebih memonopoli Mobil tersebut, sehingga Ia juga menawarkan solusi konkrit kepada pemerintah yakni meminta sekwan untuk menarik kembali delapan Mobil Fraksi yang ada untuk dibagikan saja ke empat komisi yang ada di DPR untuk men support komisi dalam bekerja karena komisi sangat kekurangan fasilitas mobil dan malah yang dikasih ke komisi sekarang mobil tua yang sering mogok dijalan bagaimana komisi bisa memainkan fungsi pengawasan kalau tidak ditunjang dengan fasilitas yang baik, sehingga menurutnya agar menkadi efektif maka minimal setiap komisi mendapat dua kenderaan operasional agar dapat menjawab dan memperlancar kegiatan dikomisi, usulnya.
Gordon A. Banoet, S.Sos Ketua Fraksi Gerindra DPRD TTS ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa secara pribadi ia merasa sah-sah saja apabila ada Anggota yang me rasa tidal puas dan mengadukan hal tersebut karena awtiap anggota berhak until menyampaikan pendapat dan tergantung dari perspektif mana ia menilai, namun mengenai delapan Mobil Fraksi yang dibagikan ke delapan fraksi semestinya jangan dipolimikan karena dari sisi regulasi sangat jelas, sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi, tapi kalau memang harus dikembalikan tentunya sebagai ketua fraksi ia tidak merasa keberatan, namun menurutnya yang mesti di perhatikan adalah mengenai cara atau jadwal penggunaan Mobil yang perlu dikemas a tau diatur sehingga dalam half pemanfaatan semua anggota fraksi dapat menikmati fasilitas yang ada, karena kalau mau jujur justru kegiatan difraksi lebih banyak ketimbang dikomisi, jelasnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD TTS Sefrit Nau saat dimintai komentarnya diruang komisi 3 mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pengaduan resmi secara tertulis terkait (mobil fraksi) yang masuk ke Badan Kehormatan sehingga sebagai ketua BK ia belum bisa berkomentar, namun kalau memang nantinya ada pengaduan yang datang dari anggota DPRD terkait masalah tersebut, maka tentunya Badan Kehormatan akan merespon dengan membahas personalan tersebut dalam forum rapat resmi BK, kata Sefrit. ♦ vic