PULUHAN tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pemudi, tokoh pendidikan dari 10 desa di Kecamatan Nangapanda bersama Camat Nangapanda, Drs. Idu Bernandus pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 menyerbu Kantor DPRD Kabupaten Ende. Mereka datang mendesak DPRD Kabupaten Ende sebagai lembaga Politik dan penyalur aspirasi masyarakat agar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende memasukan agenda Pemekaran Kecamatan Tana Rea dari Kecamatan Induk Nangapanda dalam program Legislasi Daerah (PROLEGDA) tahun 2016 sampai dengan tahun 2017.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak Pemkab Ende dan DPRD Ende untuk melakukan kajian akademik, sosial, geografis dan administrasi guna percepatan proses pemekaran dimaksud. Sebab masyarakat di 10 desa yang tergabung dalam Calon Kecamatan Tana Rea telah bersedia dimekarkan dari kecamatan induk yakni Kecamatan Nangapanda dengan nama Kecamatan Tana Rea yang beribukota di Orakeri Desa Tendarea.
Desakan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pemudi, tokoh agama dan tokoh pendidikan ini tertuang dalam Pernyataan Sikap yang dibacakan oleh ibu Maria Mumete salah seorang tokoh pemudi pada saat bertatap muka dengan sejumlah anggota dewan dari tiga komisi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Ende pada hari itu. Acara tatap muka ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende, Antonius Yohanes Bata, SE yang lebih dikenal dengan nama Aries Lawa. Selain itu, ibu Maria Mumete dengan suara lantangnya mengatakan bahwa masyarakat 10 desa bersedia dan pro aktif dalam melengkapi syarat-syarat teknis dan administrasi yang dibutuhkan dalam upaya pemekaran Kecamatan Tana Rea berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan dan UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 222 ayat 2 tentang syarat pembentukan kecamatan.
Pernyataan Sikap yang dibacakan oleh ibu Maria Mumete dibuat atas dasar musyawarah mufakat dan sebagai bentuk tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat calon Kecamatan Tana Rea. Ditandatangani oleh Laurensius Petu sebagai Ketua Panitia Pelaksana dan Drs. Desiderius Bhago dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris dan mengetahui Camat Nangapanda, Drs. Idu Bernadus.
Seperti disaksikan EXPO NTT, setelah pembacaan Pernyataan Sikap dan Pandangan Umum dan Litani Perjuangan Pemekaran Kecamatan Tana Rea bersama dokumen administrasi lainnya diserahkan oleh Ketua Pelaksana, Laurensius Petu kepada Ketua Komisi 1 DPRD Ende, Antonius Yohanes Bata, SE yang disambut tepuk tangan meriah dari semua yang hadir dalam pertemuan tersebut. ♦ rik