Bupati TTS Angkat Bicara Soal Rumah Jabatan

Ir. Paul V.R Mella, M.Si

Bupati Timor Tengah Selatan Ir. Paul V.R Mella, M.Si akhirnya angkat bicara soal kondisi rumah jabatan yang ditinggalkan dan tidak dihuninya dalam beberapa waktu karena kondisi rujab sangat meprihatinkan yakni atap bangunannya bocor, sehingga setiap kali hujan baik diruangan tamu, kamar tidur tamu dan WC bagian belakang selalu digenangi air hujan. Selain bocor, kerusakan juga  terjadi  pada  bagian plafon ruang tamu, dan plafon kamar tidur terkelupas dan lepas dari rangkanya akibat rembesan air hujan. Selain itu daiakuinya pula  bahwa apabila ada tamu yang datang dan menginap selalu membuat suasana tidak nyaman karena kalau tamu mau ke Wc harus masuk melalui kamar tidur Bupati dan tentunya hal ini sangat menggangu dan butuh penanganan cepat. Lebih lanjut Ia mengatakan  bahwa rumah jabatan Bupati sesungguhnya merupakan rumah besar masyarakat TTS, jadi apa kata tamu dari luar apabila datang menginap dan mengetahui kondisi kerusakan yang ada, tentunya akan menjadi kesan yang kurang baik bagi kita semua, jelasnya.
Melihat kondisi tersebut akhirnya secara terbuka Bupati Paul Mella harus jujur kepada media bahwa kondisi bangunan rumah jabatan yang sudah termakan usia sudah seharusnya diperbaiki, dan bila perlu bangun gedung baru sehingga a man dihuni  dan menurutnya hal tersebut pernah diangkat pada saat Paripurna kemarin dengan tujuan agar diketahui semua pihak baik Eksekutif maupun Legeslatif sehingga kalau bisa secara bersama sama memikirkan rumah jabatan yang ada sebagai rumah besar masyarakat TTS.
Bupati Paul Mella juga menambahkan bahwa sampai saat ini Ia masih menghuni kediaman pribadinya didesa kesetnana kecamatan Mollo Selatan, sambil menunggu sampai selesainya rehap rujab baru bisa kembali menghuni rujab dan mengenai informasi gelontoran dana dari Badan Anggaran DPRD TTS untuk  hal tersebut, maka secara pribadi Ia berterima kasih atas niat baik tersebut, tambahnya.
Menurut Ketua Pansus LKPJ DPRD TTS Tahun 2016 Marten Tualaka, SH M.Si disela sela kunjungan Pansusmengatakan bahwa semestinya tidak ada alasan bagi Bupati, Wakil Bupati Dan Sekda TTS untuk tidal menghuni Rumah Jabatan yang ada, karena melalui Badan Anggaran ( Banggar) sudah mengegelontorkan dana sebesar 400- an juta untuk kepentingan rehab rujab, sehingga setelah proses rehap selesai semestinya rujab jangan dibiarkan kosong lagi, karena malah akan menjadi rumah setan, tegasnya. ♦ vic