Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan protes karena partainya tidak mendukung kader sendiri untuk maju di Pilkada Kota Kupang 2017. Keputusan DPP itu dinilai telah menciderai Partai itu. Penegasan itu disampaikan sejumlah Kadr Gerindra Kota Kupang kepada wartawan di kediaman Dokter Yovita Mitak di Kupang, Senin, 19 September 2016. Saat itu hadir para kadr Gerindra dan simpatisan pasangan Yovita Niken Mitak – Melitus Ataupah mayoritas kaum perempuan.
Protes juga disampaikan pasangan Yovita Niken Mitak-Melitus Ataupah dalam jumpa pers ditempat yang sama. Pasangan ini adalah satu dari tiga pasangan calon yang merupakan kader Gerindra yang sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk maju sebagai bakal calon wali kota di DPP Partai Gerindra. “Besok kami antar surat protes langsung kepada Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan mempertanyakan alasan Gerindra tidak mengusung kadernya di Pilkada Kota Kupang,” kata Yovita Niken Mitak.
Dia berharap dengan bertemu Prabowo, surat keputusan (SK) Gerindra kepada kader Demokrat tersebut dianulir. SK untuk pasangan Jefri Riwu Kore – Herman Man itu diserahkan oleh Korwil Gerindra di NTT, Farry Francis pada Minggu 18 September 2016 sore. “Kami berharap SK itu kembali kepada kami sebagai kader Gerindra,” ujarnya.
Menurutnya jauh sebelum penyerahan SK dukungan Gerindra kepada pasangan Jefri-Hermanus, sudah ada informasi dari Ketua DPD Gerindra Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay yang menyebutkan SK dukungan Gerindra diberikan kepada pasangan Yovita-Melitus, bukan pasangan Jefri-Hermanus. “Kami juga punya penghubung di DPP Gerindra yang menyebutkan hal yang sama bahwa dukungan Gerindra itu kepada pasangan Yovita-Melitus bukan kepada pasangan yang lannya,” tandas Melitus. Bahkan lanjut Melitus, pada Minggu (18/9) pagi atau beberapa jam sebelum SK dukungan tersebut diserahkan di kantor DPD Gerindra NTT, mereka masih bertemu dengan Esthon Foenay, Dan saat itu Esthon masih menyatakan kalau SK DPP itu untuk pasangan Yovita-Melitus. “Kami tidak tahu, siapa yang mengalihan SK tersebut dari kami kepada orang lain yang bukan kader partai Gerindra,” tegasnya. ♦ nttsatu.com