KPUD Kota Kupang Siap Layani Gugatan

Daniel B. Ratu

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang siap menghadapi gugatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang dari jalur perseorangan.
Juru bicara KPUD Kota Kupang, Daniel Ratu ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Kupang, Selasa, 27 September 2016 mengatakan, KPUD siap hadapi gugatan yang rencananya dilakukan Paket Viktori (Matheos Viktor Messakh-Victor Manbait) dan Paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot).
“Kami siap layani gugatan tergantung apa gugatannya,” kata Dani Ratu usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang.
Calon Wali Kota paket Adil, Habde Adrianus Dami usai mendaftar di KPU mengatakan, paket Adil pasti menempuh jalur hukum. Selain berupaya melengkapi kekurangan dukungannya ke KPU, Paket Adil juga akan menggugat KPU. Sebab, menurutnya, ada sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan para penyelenggara sehingga membuat banyak dukungannya berkurang dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Paket Viktori dalam jumpa pers di Sekretariat Viktori menyebutkan, Paket ini telah menyiapkan langkah hukum akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan PPS di sejumlah kelurahan.
Paket Viktori menilai, banyak kesalahan yang dilakukan KPU dan jajarannya sehingga membuat dukungan Viktori berkurang drastis. Matheos Viktor Messakh  mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal penetapan. Setelah proses penetapan selesai, Viktori akan mengambil langkah hukum. ♦ epo