Kota Kupang Miliki 278 Pemilih Disabilitas

Simulasi Pemilu Penyandang Disabilitas Penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemilu yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/4). Sebanyak 100 orang penyandang disabilitas yang terhimpun dalam Pusat Pemilihan Umum Aksesibel bagi Penyandang disabilitas (PPUA Penca) dari berbagai kriteria mengikuti sosialisasi dan simulasi pemungutan suara pemilu legislatif, agar para penyandang disabilitas memahami proses pemungutan suara yang dilakukan di (Tempat Pemungutan) TPS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017- 2022 sebanyak 232.116. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 278 pemilih disabilitas
DPS pemilih pada Pilkada Kota Kupang baru akan diumumkan pada 2 Desember 2016 mendatang. “Untuk Kota Kupang jumlah pemilih disabilitas sebanyak 278 orang yang tersebar di enam kecamatan,” kata juru bicara KPU Kota Kupang, Danny Ratu, Senin, 28 November 2016.
Kategori pemilih disabilitas tersebut diantaranya tuna daksa sebanyak 31 orang, tuna netra 70 Orang, tuna rungu 68 orang, tuna grahita 80 orang dan pemilih lainnya, seperti lumpuh sebanyak 29 orang.
Dalam menjamin hak suara penyandang disabilitas, maka KPU Kota Kupang akan menyiapkan kertas suara khusus, seperti penyandang tuna netra, misalnya, akan ada surat suara dalam bentuk huruf Braille. “Mereka juga akan dibantu kerabat atau petugas di TPS tempat memilih,” tambah Danny. Sementara TPS yang disediakan tidak dibedakan dengan pemilih lainnya, namun diupayakan setiap TPS yang ada pemilih disabilitas dipermudah dengan akses masuk ke TPS setempat dan akses ke bilik suara. ♦ nttterkini.com