EXPONTT.COM, KUPANG – Teka-teki terkait Ketua Defenitif DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 akhirnya terjawab.
Richard Odja yang sebelumnya didapuk sebagai Ketua Sementara DPRD akhirnya secara resmi didaulat sebagai ketua defenitif.
Politikus muda berdarah Flores ini ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Kupang melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, 19 Agustus 2024 lalu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kota Kupang, Isodorus Lilijawa, membenarkan hal itu.
“Benar, Pak Richard Odja telah ditunjuk menjadi ketua DPRD Kota Kupang peridoe 2024-2029. Surat resmi dari DPP sudah turun,” katanya, Sabtu, 21 September 2024.
Nengusung spirit baru dalam arah gerakan politik masa kini dengan mendukung orang-orang muda potensial, Isidorus menyebut, Richard Odja sebagai representasi dari perwujudan semangat partai.
“Kita mendukung orang-orang muda potensial. Kita mau supaya ada penyegaran di DPRD Kota Kupang. Jadi kita menunjuk kader muda potensial kita, dan diharapkan dapat mebawa suasana baru, berpikir cepat, energik, bisa membangun sinergisitas dengan berbagai pihak. Dan Pak Richard mempunyai potensi dan kecakapan untuk melakukan hal itu,” katanya.
Isodorus menilai, sudah saatnya orang-orang muda diberikan ruang untuk menjadi pemimpin.
“Sudah saatnya kita dorong orang-orang muda untuk menjadi pemimpin-pemimpin politik di Kota Kupang,” tegasnya.
Gerindra, kata dia, akan senantiasa mendukung sekaligus mengawal kerja-kerja politik Richard Odja di Dewan Kota.
Isodorus berharap, Richard dapat menjalankan tugas dan perannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dengan sebaik-baiknya, selalu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah dan semua pihak.
Richard juga diminta mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Kupang dalam kerja kengawasan, penganggaran dan pembentukan paraturan (legislasi) untuk kepentingan pembangunan Kota Kupang.
Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani dikonfirmasi terpisah membenarkan SK Richard Odja telah ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kota Kupang.
“Masih menunggu SK dari PDI Perjuangan, yang rencananya akan diserahkan pada Senin tanggal 23 September nanti,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata dia, maka dapat dipastikan bahwa pengisian jabatan definitif pimpinan DPRD Kota Kupang sudah jelas, Richard Odja sebagai Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, dan masih menunggu dari PDI Perjuangan.
Sementara itu, Richard Odja mengucapkan terima kasih kepada Gerinda yang telah memberik kepercayaan kepadanya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.
Politikus 33 tahun itu bertekad akan bekerja dengan sungguh-sungguh, mengutamakan kepentingan masyarakat, berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan pembangunan Kota Kupang yang lebih baik.♦gor