Partai Garuda Buka Peluang Untuk Rakyat Rote Ndao Jadi Caleg

PARTAI Garuda sebagai peserta pemilu 2019 membuka peluang bagi rakyat umum di Rote Ndao untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu mendatang. Jadwal penerimaan berkas caleg dibuka mulai 5 – 28 Maret 3018. Seusai pendaftaran partai akan menggelar seleksi internal bagi peserta caleg.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Rote Ndao, Agustinus Pah, S.Pd dalam jumpa persnya di Sekretariat Partai Garuda, Senin 5 Maret 2018 membeberkan, kuota calon legislatif sebanyak 25 caleg yang akan merebut suara rakyat di tiga daerah pemilihan. Yakni Dapil 1 sebanyak 6 caleg, Dapil 2 sebanyak 10 caleg, dan Dapil 3 sebanyak 9 caleg. Meski demikian, setiap dapil ada caleg perempuan sesuai aturan KPU.
Agustinus pun beroptimisme bahwa dalam Pemilu 2019 Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) bakal meraih suara terbanyak. Dengan begitu, partai Garuda pun bisa keluar sebagai pemenang pemilu 2019. Menurut Agustinus, Partai Garuda nomor urut 6 sebagai peserta Pemilu itu, menargetkan untuk mendapat porsi sebanyak 5 kursi atau satu fraksi di DPRD Rote Ndao.
“Kita berjuang semaksimal mungkin untuk memenangkan hati rakyat dengan bekerja keras. Kita pun bertekad dengan sungguh untuk tidur bersama rakyat. Sebab, kita adalah anak muda, partai pun baru maka semuanya lebih fresh,” harap Agustinus.
Agustinus menjawab pertanyaan pers terkait dukungan partai Garuda terhadap para kandidat yang berlaga di panggung demokrasi Pilkada Rote Ndao. Kendati demikian, badan pengurusnya telah terbentuk dari tingkat dusun hingga kabupaten, tetapi belum bisa memberikan dukungan politik kepada salah satu kandidat dari empat calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao, yakni Paket LENTERA, SASANDO, RNB dan LONTAR,” jawab Agustinus dengan semangat, bahwa bisa mendukung, tapi tentunya ada mekanisme. ♦ ido