SEBANYAK 398 warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalaian, Kabupaten Rote Ndao menerima sertifikat program nasional atau PTSL tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional.
Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao, Abel Asa Mau, SsiT mengatakan, tujuan pemberian sertifikat kepada masyarakat agar memperoleh kepastian hukum atas hak tanah.
“Ini merupakan prona dari BPN Rote Ndao untuk 2017 dengan target 15 ribu, Khusus untuk kelurahan Mokdale sudah terukur kurang lebih 800 bidang tanah, Tetapi yang telah selesai dan diserahkan kepada masyarakat pemilik sebanyak 398 sertifikat,” tutur Abel saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Kelurahan Mokdale di Aula Kantor Lurah Mokdale, Kamis 7 Juni 2018.
Masyarakat memiliki sertifikat tanah sebagai alat bukti autentik kepemilikan. Sebab, kata Abel, banyak warga yang punya tanah tetapi tidak ada sertifikat. Tanah warisan,misalnya. Tanah milik bersama dalam keluarga yang luasnya mencapai 5-6 ha. Seharusnya dibagi agar memberikan manfaat untuk masyarakat. Karena jika tidak memiliki sertifikat akan menimbulkan persoalan hukum dalam keluarga. Sebab statusnya tanah milik bersama.
Namun kalau ada sertifikat maka ada kepastian hukum dan merasa puas dan nyaman. Tahun 2017, Presiden Joko Widodo canangkan Indonesia 5 juta sertifikat. Di Rote Ndao dapat 15 ribu sertifikat.
Meskipun program ini dilaksanakan Juli 2017 sehingga bisa mencapai target 15 ribu.
Tetapi berhasil 7.800 bidang tanah. Target ini tercapai karena turut campur tangan semua pihak. Baik pihak pemerintah desa maupun kelurahan. Menurut Abel, masyarakat penerima sertifikat harus merasa bangga karena status tanahnya sudah resmi menjadi miliknya secara hukum. Memiliki sertifikat harganya lebih dari emas. Pemiliknya akan tidur nyenyak dan bebas beraktifitas. Banyak pemilik sertifikat kalah ketika terjadi sengketa di Pengadilan. Bukan salah penerbit sertifikat. Tetapi karena salahnya dari proses bukti pengajuan sertifikat.
Oleh karena itu, untuk menghindari itu pemilik tanah harus memasuki bukti yang otentik. Datangi kelurahan atau desa dan ajukan akan dibantu. Lurah Mokdale Yes Polly meminta warga yang telah menerima sertifikat segera membayar PBB sebagai bukti kepemilikan. Yes pun memberikan apresiasi kepada BPN yang telah membantu pemerintah kelurahan atau desa dengan penerbitan sertifikat tanah. Kedepan membawa dampak posetif bagi pemilik tanah dan sengketa tanah akan berkurang. ♦ ido
398 Warga Mokdale Dapat Sertifikat
