GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning.MM membuka kegiatan pelatihan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa se- kabupaten Rote Ndao, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung di Auditorium Ti’I Langga. Selasa 27 Oktober 2015 pagi.
Pelatihan peningkatan kapasitas ini memiliki makna yang strategis, yaitu dalam rangka mewujudkan visi pemerintahan Jokowi-JK yaitu “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong” yang dijabarkan dalam tujuh misi dan Sembilan agenda strategis yang dikenal dengan “Nawa Cita” serta sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Rote Ndao, Drs.Leonard Haning.MM saat menbacakan sambutan Gubernur NTT mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberi mandat bahwa membangun Indonesia haruslah dimulai dari desa. Desa menjadi bagian terdepan dari upaya gerakan pembangunan yang berasal dari prakarsa masyarakat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran, berkeadilan dan berkesinambungan. Dengan kata lain, desa akan layak sebagai tempat kehidupan dan penghidupan, bahkan lebih dari itu, desa diharapkan akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan Bangsa dan Negara di masa yang akan datang.
Kedudukan desa dalam NKRI ini sangat strategis maka sangat diharapkan dukungan para aparatur pemerintah desa. Dukungan aparatur pemerintah desa ini tentu harus memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai dalam rangka penyelengggaraan pemerintahan desa, pengelolaan dana desa dan aspek-aspek penting lainnya untuk kemajuan sebuah desa.
Oleh karena itu, maka pemerintah melalui dana dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015, telah menetapkan program utama yaitu pelatihan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa untuk seluruh desa dan kecamatan se-Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya-upaya pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan desa, sehingga desa menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan demekian, dapat menciptakan landasan yang kuat dan tangguh dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Aparatur pemerintah desa perlu bersyukur karena telah diperkuat dengan berbagai kegiatan pelatihan, bimbingan teknis dan lainnya yang menyangkut dengan cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar supaya aparatur semakin teliti dalam berbagai macam cara dan mengelolah manajemen yang baik dan benar.
Pelatihan ini sangat penting bagi aparatur pemerintah desa, maka manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan pemahaman saudara saudari sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa maupun kecamatan sebagai unsur Pembina, sehingga kehadiran kalian ditempat ini, akan bernilai tambah bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desanya masing-masing.
“aparatur pemerintah desa harus bersyukur karena diperkuat dengan berbagai kegiatan pelatihan, bimbingan teknis dan lainnya untuk mendukung tugas pokok dan fungsi yang diembannya sehingga kedepannya mereka semakin teliti dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar” kata Haning.
Masih menurutnya, dalam pengabdian ini, aparat desa harus melaksanakan tugas dan fungsi secara professional, efektif, terbuka serta bertanggungjawab sehingga dengan adanya peningkatan pelayanan yang berdampak pada perubahan-perubahan kesejahteraan masyarakat di desa.
Aparatur pemerintah desa, para BPD dan stakeholder terkait lainnya harus duduk bersama untuk saling berkomunikasi terkait dengan pembangunan desa kedepannya bukan sebaliknya. jika ditemukan ada kejanggalan di desa terkait dengan dugaan penyalagunaan anggaran kedepannya jangan takut lapor ke saya sebagai bupati untuk ditindaklanjuti.
Catatan lainnya, Dana yang sudah diterima di desa, agar dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan ketenttuan yang berlaku, serta kembangkan potensi dan asset yang dimiliki desa, guna peningkatan penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa. ” aparatur pemerintah desa harus menjalan tugas dan fungsinya secara professional bukan lagi mengambil sedikit bagian dari anggaran tersebut ( mala fa de, roteness) baru anggaran tersebut di pergunakan untuk kepentingan masyarakat,tapi semuanya harus diberikan kepada masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa. tolong sayangilah rakyat” tegas Haning.
Mengakhiri sambutannya, beliau mengharapkan agar dalam pelaksanaan pembangunan di desa, aparatur pemerintah desa tetap mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan guna mewujudkan perdamaian dan keadilan social bagi masyarakat desa serta menjaga hubungan baik dan harmonis dengan lembaga-lembaga desa dan masyarakat di desa, sehingga tercipta kondisi desa kondusif, aman, partisipatif dalam mendukung pembangunan di desa.
Untuk diketahui, dalam kesempatanini pula, Kepala BPMPD kabupaten Rote Ndao juga diminta untuk segera menghadirkan para penjabat kepala desa yang menggantikan penjabat desa sebelumnya untuk mengikuti acara pelatihan peningkatan aparatur tersebut sehingga mereka juga mengikuti pelatihan dengan baik karena kegiatan ini sangat bermafaat bagi aparatur pemerintah desa.
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan sikap dan ketrampilan aparatur desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. materi dalam kegiatan ini mencakup manajemen pemerintah desa, ketrampilan menyusun perencanaan pembangunan desa, terampil dalam mengelolah keuangan desa dan hal teknis lainnya.
♦ advetorial kerjasama humas pemkab rote ndao dan EXPONTT
Bupati Rote Ndao: Pemerintah Desa Harus Sayangi Rakyat
