Jelang penghapusan subsidi listrik PLN Rayon Rote lakukan pendataan

margi-setyono-

ADANYA rencana kebijakan pemerintah menghapus subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA mulai 1 Januari 2016 memaksa Manajer PT PLN Rayon Rote Ndao, Margi Setiyono untuk segera melakukan berbagai persiapan yakni melakukan pendataan terhadap pelanggan listrik dengan kapasitas 450-900 VA. “Setiap pelanggan yang kapasitas listriknya 450-900 VA akan kita data untuk mendapatkan gambaran apakah pelanggan bersangkutan masih layak mendapat subsidi listrik atau harus dihilangkan subsidinya,” . demikian diungkapkan Manajer PT PLN Rayon Rote Ndao, Margi Setiyono saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu 11 November 2015.
Sesuai dengan petunjuk dari PLN NTT, untuk mengetahui apakah pelanggan 450-900 VA masuk kategori yang masih bisa mendapat subsidi listrik di antaranya dengan melihat apakah pelanggan bersangkutan masuk dalam daftar sebagai warga miskin dan rentan miskin, serta harus apakah memiliki keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat. Kita menerjunkan 19 orang untuk melakukan pendataan sejak 1 November 2015. Pelangan yang mendapat subsidi dan berhak memakai meteran 450-900 VA adalah yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Surat keterangan dari TNP2K, Kartu Keluarga Sehat (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Banyak pula pejabat atau pengusaha yang memiliki rumah kos-kosan masing-masing dipasangi listrik berkapasitas 450-900 VA. Rumah seperti ini nantinya akan kita hilangkan subsidi listriknya, karena pemiliknya adalah orang mampu dan menjadi sumber untuk usaha,” katanya. Ia mencontohkan besaran subsidi 450-900 VA, misalnya Biaya Produksi PLN Rp.3000 perkwh dijual ke pelangan dengan meteran 450 VA, Rp .415 per kwh.
Dia dan seluruh jajarannya akan berupaya agar pendataan terhadap seluruh pelanggan listrik di Rote dan di Pulau Ndao, bisa rampung pada akhir Desember 2015. Walaupun hal itu tidak mudah, karena wilayah Malut cukup luas. Terkait rencana penghapusan subsidi bagi pelanggan listrik berkapasitas 450-900 VA yang mampu itu, PLN hanya sebagai pelaksana, karena yang menentukan kebijakannya adalah pemerintah melalui Kementerian ESDM. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya kesadaran dari masyarakat jika rencana tersebut jadi diterapkan, selain itu, mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik pra-bayar atau token, karena listrik seperti ini memberikan berbagai keuntungan bagi pelanggan. ♦ ido