EXPONTT.COM – Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Adalah, Esriyani Haning (32), warga Dusun Roioen, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote babak belur dianiaya sang suami, Imanuel Siokh (36).
Imanuel diduga tak terima saat korban yang merupakan istrinya menegur dirinya yang mabuk karena mengkonsumsi minuman keras.
KDRT ini berawal pada Selasa 7 September 2021, sekitar pukul 11.00 Wita. Korban dan pelaku diketahui hendak berkebun dan menyiram tanaman semangka di kebun yang berada di Desa Oelasin tepatnya di Lebendela.
Baca juga: Polda NTT Tak Keluarkan Izin Festival “Semua Semau 2021”
Keduanya berangkat dari Desa Lentera.
Usai menyiram tanaman semangka, korban melanjutkan dengan membersihkan bawang yang baru dipanen, sekitar pukul 12.00 Wita.
Sementara pelaku pergi ke sumur untuk mematikan mesin air. Setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kembali lagi ke kebun.
Sekitar pukul 14.00 Wita, korban pun pergi mencari pelaku karena hendak kembali ke rumah.
Baca juga: 457 Pasien Covid Di Kupang Masih Jalani Perawatan
Saat itu korban pun mendapati pelaku sedang minum minuman keras tradisional (sopi) bersama teman-temannya.
Melihat aksi pelaku, korban pun menegur dan mengajak pelaku untuk pulang.
Pelaku menolak dengan alasan masih minum sopi.
Usai minum sopi sekitar pukul 15.30 Wita, korban dan pelaku pun pulang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Kejati Serahkan Uang Sitaan Kerugian Negara Rp 11,6 Miliar ke Bank NTT
Dalam perjalana, korban menegur pelaku karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Teguran korban tak didengarkan pelaku. Ia tetap memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di depan Gereja Kalvari, Dusun Talilipa, Desa Lentara, korban meminta pelaku untuk berhenti.
Korban pun langsung turun dari sepeda motor. Namun pelaku meminta korban untuk kembali naik tetapi ditolak sehingga terjadilah cekcok.
Baca juga: Lakukan Tindakan Asusila pada Anak Kandung Sejak SMP, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Karena emosi, pelaku menabrak korban dengan sepeda motor hingga korban jatuh ke pagar yang ada di pinggir jalan raya.
Marthen Tine (50), warga Dusun Lemulik, Desa Kuli Aesele, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao yang melihat kejadian ini datang melerai pelaku tetapi pelaku malah mendorong Marthen Tine.
Pelaku kemudian memukul bahu kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dikepal.
Pelaku juga memukul korban lagi di bagian telinga kiri hingga darah keluar dari Iubang telinga.
Baca juga: Buntut Pernyataan Sarjana Tak Laku, Dosen dan Alumni Tantang Gubernur NTT
Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat Daya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Rabu (8/9/2021) menyebutkan kalau kasus ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya.
Korban pun sudah menjalani visum dan diperiksa serta pelaku diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Rote Barat Daya dengan laporan polisi nomor LP/21/B/IX/2021/SPKT III SEK RBD/RES RN/NTT tanggal 7 September 2021.