KOMISI C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menghentikan Pembangunan penahan Tangki Penampung BBM di Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) PT. Rotenda Energi yang berlokasi di Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.
Pemgberhentian Pembangunan penahan Tangki tersebut dilakukan setelah Ketua Komis C DPRD Anwar Kiah dan Wakil Ketua Komisi C Helmy Tola mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar dan langsung terjun ke lokasi untuk memantau langsung pekerjaan Penahan Tangki penampung BBM tersebut.
Saat memantau pekerjaan tersebut bersama dengan mitra kerja Komisi C dari Dinas Pertambangan Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam serta Badan Lingkungan Hidup Pada Hari Selasa, 16 Mei 2016 siang tim menemukan adanya kesalahan prosedur pembangunan penahan tangki, termasuk penempatan dua Unit Tangki penampung BBM yang tidak ditanam di dalam Tanah melainkan diletakan diatas tanah yang terletak lebih tinggi dari Depo Pengisian BBM.
Menurut Anwar penempatan Tangki penampung BBM seperti ini akan sangat membahayakan Masyarakat yang berada disekitar lokasi Depo Pengisian Bahan Bakar apa lagi tidak ada satu Pohon pun yng terdapat di sekitar lokasi penempatan Tangki, sehingga bisa saja suatu waktu dengan kondisi cuaca yang panas lalu terjadi kebocoran pada tangki tersebut akan menyebabkan kebakaran sehingga bisa merambat ke rumah warga yang berada disekitar lokasi tersebut.
Untuk itu Bagi anwar tidak ada alasan lain selain menghentikan Pembangunan Penahan Tangki penampung BBM tersebut sambil melihat kembali pada dokumen pengelolaan Dampak Lingkungan yang sudah ada sehingga pembangunan tersebut bisa disesuaikan denga Rujukan Aturan yang ada.
“saya pikir pembangunan ini harus dihentikan, tidak ada alasan untuk membenarkan pembangunan seperti ini karena ini akan sangat berbahaya tidak hanya bagi masyarakat sekitar tetapi bagi APMS sendiri, jadi tolong diperbaiki, Ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Rote Ndao tersebut.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi C Helmy Tolla mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi kelancaran pekerjaan di APMS PT. Rotenda, tetapi sebagai wakil rakyat pihaknya harus peka terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk dan bisa mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Sementara untuk Penempatan Tangki Penampung BBM Helmy memiliki tanggapan yang sama dengan Ketua Komisi C agar Tengi tersebut harus ditanam kedalam Tanah sehingga dapat menekan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Sementara Itu Penanggung jawab APMS PT. Rotenda Energi Alvin Manopo saat dikonfirmasi di tempat yang sama mengatakan pihaknya bersedia untuk menghentikan pembangunan Penahan tersebut sambil berkoordinasi dengan Pimpinan mereka di Surabaya untuk kelanjutan dari pembangunan tersebut. Pada prinsipnya mereka juga tidak mau membuat masyarakat di Sekitar Lokasi APMS resah dengan adanya pembangunan di APMS tersebut. ♦ ido