Wakil Gubernur NTT minta Pembinaan SKPD temuan BPK

Wakil Gubernur NTT Benny Litelnony buka Rapat Pemutakhiran Data

WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs Benyamin Litelnoni, M. Si buka kegiatan Rapat Pemutahiran data Tindak lanjut Hasil Pemerisaan Inspektorat Provinsi NTT semester I tahun 2016 pada pemerintah Kabupaten Kota se-NTT selama 5 hari, 15-19 Mei 2016 yang dihadiri para Wakil Bupati, Inspektorat di wilayah NTT. Kegiatan tersebut dibuka, Minggu, 15 Mei 2016 di aula Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao kegiatan itu akan di tutup 15 Mei di Bo’a Kecamatan Rote Barat.
Dalam kesempatan itu, wakil Gubernur memintah dan mengimbau kepada para Wakil Bupti se NTT dan Wakil Walikota Kupang serta para Sekretaris Daerah (Sekda) se Provinsi NTT untuk membina para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan BPK Perwakilan NTT. “Saya mengimbau kepada para Wakil Bupati/Wakil Walikota dan para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya dapat lebih aktif dalam melakukan pembinaan terhadap pimpinan SKPD dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut, ” tandasnya.
Menurutnya Terhadap temuan yang sulit ditindaklanjuti Gubernur meminta kiranya lebih diprioritaskan dan bersinergi dengan pimpinan SKPD dan pihak-pihak yang terkait, termasuk mengaktifkan Tim Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah pada Kabupaten/Kota untuk penyelesaiannya.
Menurut Litelnoni, hakekat dilaksanakannya rapat pemutakhiran data ini untuk menilai tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, serta mengupayakan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam penyelesaian tindak lanjut tersebut. “Saya menyambut baik koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menyukseskan kegiatan ini. Saya berharap agar kegiatan ini menjadi ajang untuk membina hubungan yang harmonis antara aparat pengawasan fungsional baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam pelaksanaan tugas pengawasan, ” ucapnya.
Sedangkan Panitia Pelaksana Rapat yang juga Inspektur Kabupaten Rote Ndao, Pius Mali, S. IP dalam laporannya mengatakan, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan indikator utama keberhasilan pencapaian tujuan pengawasan.
“Karena selain memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan juga membantu pihak yang diawasi meningkatkan akuntabilitas organisasi yang bermuara pada terwujudnya pemerintahan yang baik. Untuk itu proses tindak lanjut hasil pengawasan, perlu dilakukan evaluasi secara periodik guna mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, “, cetusnya.
Sementara itu, Bupati Rote Ndao dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para peserta yang hadir, diharapkan dengan digelarnya kegiatan ini, hendaknya saling berbagai pengalaman yang dimiliki agar tercerminnya pemerintah yang bersih dan berwibawah karena dalam kegiatan ini akan menghasilkan rekomendasi bersama Bupati Haning juga menyesal tindakan BPKP bahwa sebagai kepala daerah menindaklajuti sebuah kasus yang faktanya jelas dan dilaporkan kelembaga Auditor. Tapi tidak ada jawaban.
“selama menjabat Bupati 7 tahun belum ada tanggapan dari BPKP dan BPK-RI sebuah kasus, sehingga diharapkan agar ada hal harus ditanggung bersama bukan pemerintah daerah saja, tetapi BPKP dan BPK RI juga harus menanggung. ” kata Haning tegas.  Diakhir sambutannya Bupati Haning memberikan selamat datang kepada para peserta, hendaknya pertemuan ini, bisa menghasilkan rekomendasi yang lebih baik. ♦ ido