7 Korban Musibah Perahu di Rote Ndao Dimakamkan Bersamaan, Dihadiri Wakil Bupati

7 Korban Musibah Perahu di Rote Ndao Dimakamkan Bersamaan, Dihadiri Wakil Bupati / foto: kompas.com

EXPONTT.COM – Tujuh jenazah korban jatuh dari perahu di perairan Loedik, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT, dimakamkan bersamaan, Senin 17 Oktober 2022.

Pemakaman dipimpin Pendeta Ira Radja Pono Ketua Majelis Klasis Rote Barat, pemakaman juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek.

Wakil Bupati Rote Ndao dalam sambutannya menyampaikan rasa belasungkawa mewakili pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas kecelakaan yang merenggut tujuh orang warga.

Baca juga:ASN Sering Bolos, Warga di Sikka Segel Kantor Camat

Stefanus Saek juga menyerahkan akte kematian serta penyerahan bantuan dari Dinas Sosial berupa beras 380 kilogram, serta bantuan santunan duka dari pemerintah desa Bo’a sebesar Rp5.000.000 kepada keluarga para korban.

Baca juga:  Jadwal Pertandingan ETMC Jumat 14 Maret 2025, Penentuan Nasib Persap Alor dan PS Malaka

Usai ibadah, tujuh jenazah korban dimakamkan pada pukul 17.46 WITA. Prosesi pemakaman dikawal oleh Kapolsek Rote Barat, Ipda Marfilson Petrus bersama anggotanya.

Baca juga:  Wali Kota Kupang Dukung Perayaan Nyepi yang Akan Digelar PHDI 

Sebelumnya sebanyak tujuh orang di Kabupaten Rote Ndao dilaporkan meninggal setelah terjatuh dari perahu di perairan Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Minggu 16 Oktober 2022.

Baca juga:Kronologi Musibah Perahu Motor di Rote Ndao, Uji Coba Berujung Maut, 7 Orang Tewas

Pihak kepolisian menyatakan peristiwa itu terjadi akibat kelebihan muatan dan hilang keseimbangan.

“Iya, bisa jadi karena kelebihan penumpang. Diduga karena hilang keseimbangan dan kelebihan penumpang,” jelas Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga:  Klasemen Akhir Grup ETMC XXXIII dan Jadwal 16 Besar Minggu 16 Maret 2025

Menurut Nyoman, kelebihan muatan ini terungkap saat polisi mengambil keterangan dari beberapa orang saksi. Mereka mengatakan, perahu mengangkut sekitar 36 orang, yang ikut gotong royong menarik kapal dari pantai ke dalam laut untuk diuji coba.

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Tinus Perko Dihukum Mati