Diduga TPK Desa Oelua Sunat Dana Desa Puluhan Juta

Rizal Ndu Ufi gelar jumpa wartawan terkait laporannya ke polisi dugaan TPK Oelua kec RBL

Diduga Ketua Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) Desa Oelua Kecamatan Rote Barat Laut (RBL) Marten L Mafo,“sunat Dana Dana Desa” Tahun anggaran 2015 sebesar Rp.90 juta, dari total dana Desa Tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 291.101.218 juta.
Dugaan sunat TPK sunat dana sesuai dengan Bukti fisik pekerjaan dilapangan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Oelua dan Pengakuan para Pekerja demikian diungkapkan Rizal Ndu Ufi bersama beberapa tokoh masyarakat saat mengelar Jumpa Warwatan di Kantor ROOL, pekan lalu.
Dikatakan Rizal, Ketua TPK diduga selewengkan dana karena berdasarkan barang bukti, kwitansi dan RAB, serta pengakuan para pekerja.
Modusnya terlihat dari kwitasi dengan RAB sangat cocok lalu bukti fisik dilapangan dengan  keterangan dari para pekerja berbeda dengan bukti kwitansi dan RAB yang ada. “contohnya kalau di RAB materialnya misalnya 10 juta, kwitansi juga 10 juta realisasi lapangan hanya Rp 5 Juta atau Rp. 6 juta, itu pengakuan dari pekerja dan fisik dilapangan dibeberapa item pekerjaan di Desa Oelua,” katanya.
Sebelumnya, Rizal bersama beberapa tokoh masyarakat, Rabu, 31 Agustus 2016  melaporkan kasus tersebut kepihak Tipikor  Polres Rote Ndao dengan nomor B/485/VIII/2016/Res RN.“Saya lapor tapi hingga kini polisi belum melaporkan perkembangan kasus kepada saya, dan pernah bertemu dengan Penyidik Brigpol I Made Sulendra mengatakan bahwa polisi dalam tahap penyelidikan. Penyidik juga mengatatakan kepada saya pihaknya Polisi masih menunggu audit dari Inspektorat,” cetusnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aipda. Anam Nurcahyo kepada wartawan mengatakan bahwa kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Lanjutnya, saat ini Polres sudah bersurat kepada Inspektorat, untuk minta Inspektorat melakukan pemeriksaan internal. “jika kerugian diatas 100 juta baru Polres melakukan langkah selanjutnya,” kata Anam, Kamis 19 Januari 2017. ♦ ido