Camat Pantai Baru Gencar Sosialisasi Pembentukan Kecamatan Pantai Baru Selatan

CAMAT Pantai Baru, Fons C Saek, S.Sos, saat ditemui EXPO NTT, Senin 6 November 2017 mengatakan sejak 2-10 November 2017 pihaknya mendatangi 15 Desa di Kecamatan Pantai baru setiap hari dua desa, tujunnya agar mensosialisasikan pembentukan kecamatan Pantai baru selatan untuk dimekarkan dari kecamatan Induk kecamatan Pantai Baru.
“jadi hari pertama saya mulai 2 November 2017 dan berakhir 10 Novemer awalnya dari kel Olafulihaa, tujuannya gelar pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat menjaring aspirasi masyarakat dan meminta dukungan dan komitemn bersama agar terbentuk pemekaran kecamatan Pantai baru selatan dari kecamatan Induk Pantai Baru.
Bukan itu saja, sesuai dengan permintaan masyarakat harus dimekarkan lagi enam desa kelurahan, pertama Kelurahan Olafuliha’a, bagian timur gabung dengan Desa Tungganamo, Desa Edalode akan dimekarkan dari desa Induk, Desa Keoe akan dimekarkan dari desa Induk , Desa Sonimanu dan Oeledu dua dusun akan digabungkan menjadi satu desa, Desa Oebau dan Lenupetu, dan Desa Nusakdale dengan Batulilok.
Dikatakan Fons Kententuan sebuah pemekaran kecamatan Desa Induknya harus berjumlah 10 dan pemekaran kecamatan juga berjumlah 10 Desa, karena kita wilayah Kabupaten Rote Ndao merupakan daerah kepulauan sehingga berharap agar pemerintah pusat dan daerah merespon permintaan masyarakat ini, jadi diharapkan jangan semata-mata aturan 10 desa untuk desa untuk kecamatan pemekaran dan juga untuk kecamatan Induk, ya dengan pertimbangan sekarang kita hanya memiliki 15 Desa Kelurahan jadi tidak memenuhi syarat. Kami tetap mengusulkan pemekaran pantai baru selatan dengan 7 Desa dan enam desa pemekaran, sehingga total keseluruhan kecamatan Induk adalah 21 Desa.
Selain itu, kata Fons Desa dibagian Pantai Baru selatan itu, insfrastruktur jalannya terbilan sulit, oleh karena itu pemekaran merupakan jawaban pendekatan pelayanan,karena selama ini terbelakan dalam pembangunan, telekomunikasi belum ada, air bersih juga belum ada. Sehingga masyarakat sangat antusias untuk pemekaran.
Dikatakan Fons dirinya memohon dukungan dari semua warga masyarakat dikecamatan Pantai baru, karena sesuai dengan komunikasi dengan Bupati Rote Ndao pemekaran itu direncanakan akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang, sehingga saat ini dilakukan tahap pengumpulan dukungan, dan aka akan tim penilai lagi, jika kajian itu sesuai dengan ketentuan pemekarana akan terlaksana 2018 mendatang kata Fons. ♦ ido