BERTEMPAT di SMK Lembang, Guru SMK se-UPT Wilayah III Kabupaten Rote Ndao, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Bimtek) Penyusunan Soal.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Jumat 4 -5 Mei 2018, materi yang diberikan adalah penyusunan kisi-kisi dan soal Ujian sekolah tahun ajaran 2017/2018 demikian diungkapkan Kepala UTP Wilayah III Kabupaten Rote Ndao, Drs Valentinus Bukan, M.BA dalam pembukaan kegiatan Bimtek, Jumat 5 Mei 2018, kegiatan ini dihadiri semua guru mata pelajaran umum dan Mata pelajaran Produktif di SMK.
Dikatakan Bukan, sesuai dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016, tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, mendorong banyak pihak untuk mewujudkan semangat yang dikandung dalam Inpres tersebut, yaitu peningkatan Proses belajar dan hasil berlajar pada SMK agar benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas, oleh karena itu guru SMK harus diberikan ketrampilan dan pengetahuan cara menyusun soal kata Bukan.
Menurut Ketua Panitia penyelengara Kristian Isach,S.Pd yang menjadi peserta dalam bimtek ini, guru berjumlah 85 orang adalah guru mata pelajaran A,B dan C yang ada di SMK se-UPT Rote Ndao, materi yang diberikan selama dua hari, karakteristik kisi-kisi soal, teknik penulisan indicator, penyusunan kisi-kisi soal, kaida penulisan butir soal, para guru langsung praktek dan yang menjadi Fasilitator dan nara sumber adalah para Pengawas SMK, Kepala UPT Wilayah III Rote Ndao, Kepala Sekolah dan guru sudah memiliki yang sudah mengikuti pelatihan serupa.
“Sehingga penyusunan kisi-kisi dan soal-soal Ujian Sekolah tahun pelajaran 2017-2018 mutu dan kualitas soal Ujian Sekolah sehingga karakteristinya hampir sama dengan Ujian Nasional. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan antara hasil Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dan akan secara rutin dilakukan,” imbunya.
Kegiatan ini merupakan berkat kerjasama UPT Wilayah III Rote Ndao dan SMK se-Rote Ndao, sehingga anggaran dibebankan pada dana BOS 2018, masing-masing SMK kata Kris Yurien Aplugi, S.Pd Guru SMK Negeri 1 Pantai Baru yang mengasu mata pelajaran PJKR mengaku amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa penilaian hasil belajar bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional (UN), sehingga dengan kegiatan ini kita bisa berbagi pengalaman dengan rekan guru sama mata pelajaran untuk sharing pengetahuan katanya singkat. ♦ ido
Guru SMK Se-UPT Wilayah III Rote, Ikut Diklat Penyusunan Soal
![](https://www.expontt.com/wp-content/uploads/2018/05/Diklat-Penyusunan-Soal-AAA-250x250.jpg)