Tokoh Adat Gelar Ritual Penguburan Paus yang Terdampar di Sabu Raijua

Tokoh Adat dari Desa Wadu Maddi saat melakukan ritual penguburan paus yang terdampar di Sabu Raijua / foto medcom.id

EXPONTT.COM – Tokoh adat dari Desa Wadu Maddi, Kecamatan Hari Meara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar ritual penguburan bangkai paus sperma yang terdampar di pesisir pantai setempat.

“Sebelum proses penguburan seorang wanita yang adalah tokoh adat di desa itu mengelar ritual adat sebagai penghormatan terhadap mamalia paus itu,” kata Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi di Kupang, Sabtu, 9 April 2022.

Baca juga:  Gubernur NTT Melki Laka Lena Minta ASN Stop Gadaikan SK untuk Beli Mobil

Imam menjelaskan, masyarakat Desa Wadu Maddi menggelar ritual karena mereka percaya paus yang terdamapr adalah nenek moyang atau leluhur mereka.

Baca juga: Inspektorat Kota Kupang Dalami Kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang

Paus dengan jenis yang sama diyakini pernah menolong nenek moyang mereka yang pernah tenggelam saat melaut di perairan Sabu Raijua yang berhadapan dengan Samudera Hindia.

Saat penguburan bangkai paus tersebut, tokoh adat meminta agar posisi kepala mengarah ke alut dan ekor ke darat.

Baca juga:  Gubernur Melki Laka Lena Doakan Rosalia Sogen Warga NTT yang Jadi Korban KKB di Papua

Sesudah dilakukan ritual adat, lanjut Imam, tim melakukan pengarahan untuk selanjutnya petugas dengan menggunakan ekskavator menggali lubang yang lokasinya di bibir pantai tersebut.

Baca juga: Pria di Flotim tega Bunuh Kakak Kandung, Keluarga Klaim Pelaku Idap Gangguan Jiwa

“Proses penguburannya juga dilakukan tepat di bibir pantai usai menunggu air laut mulai surut,” kata dia.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Kupang dan Konsulat Timor Leste Bicarakan Kerjasama di 4 Sektor

Pada Kamis malam 7 April 2022, seekor mamalia laut jenis paus sperma terdampar dengan keadaan yang sudah membusuk di pesisir Pantai Wadu Maddi.

Petugas BKKPN yang mendata paus tersebut melaporkan bahwa panjang paus itu setelah dicek dipastikan mencapai 12 meter dengan berat tiga ton.

BKKPN juga menyatakan selama Januari-April 2022 total tiga paus dengan jenis yang sama terdampar di sejumlah perairan di NTT.

Baca juga: Nakes di Kota Kupang Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Tambahan Penghasilan