EXPONTT.COM, KUPANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara NTT (BEMNUS NTT) pertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sabu Raijua tahun 2013-2015 senilai Rp35 miliar.
Koordinator Pusat BEMNUS NTT, Hemax Rihi Herewila, menagih janji mantan Kepala Kejati NTT, Febri Ardiansyah untuk menetapkan status tersangka bagi pelaku Tipikor Bansos Sarai senilai Rp 35 Miliar tersebut.
“Kasus ini sudah 3 tahun di proses di Kejati NTT, namun sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka, sudah 370 saksi diperiksa, mantan bupati juga sudah diperiksa, sebelumnya pejabat yang berwenang dalam kasus ini yakni Wakil Bupati yang juga bupati sekarang, Nikodemus Rihi Heke, mantan Sekretaris Daerah Yulius Uly bersama Kepala Dinas PPKAD, mereka telah diperiksa Kejati NTT pada tahun 2018 lalu,” terang Hemax, Rabu, 15 November 2023.
Baca juga: Massa GMNI Kupang Demo di Depan Kantor DPRD yang “Kosong”
Untuk itu, BEMNUS NTT meminta kepada Kejati NTT agar mempercepat penanganan perkara ini dan segera menetapkan tersangka.
“Apa yang kemudian terjadi di tubuh Kejati NTT hari ini khususnya dalam penanganan perkara ini patut di pertanyakan, kenapa sehingga belum ada penetapan tersangka, maka dari itu, pekan depan kami berencana untuk beraudiensi dengan pihak Kejati NTT, kedepannya kami akan memaksimalkan gerakan kami dalam mengawal kasus ini yanh sangat merugikan masyarakat Sabu Raijua,” ujar Hemax.
“Karena itu kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan sekali-kali pelihara koruptor, sangat disayangkan, sudah tiga tahun diproses, namun tak kunjung selesai, lantas apa saja yang dilakukan Kejati selama ini?” tambahnya.
Hemax memastikan, kedepannya BEMNUS NTT akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan melakukan hal apapun demi kebenaran dan keadilan. Tentunya kami berharap, siapapun yang terlibat didalamnya harus diproses sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Petani Rumput Laut NTT Meradang, DPRD Minta Pemprov Cabut Pergub