Syafrudin Atasoge: Usulkan NTT Dijadikan Provinsi Kepulauan

Untuk memperbesar dana perimbangan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Syafrudin Atasoge mengusulkan agar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadikan provinsi kepulauan. Selain berdasarkan perhitungan banyak pulau yang ada di NTT, Dana Perimbangan atau Danper yang digelontorkan dari pusat dapat diserap berdasarkan luas wilayah secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, dana perimbangan diperuntukan Provinsi NTT saat ini sangat kecil disebabkan perhitungan masih berdasarkan luas wilayah daratan. Jika digantikan dengan nama  provinsi kepulauan maka luas wilayah lautan secara otomatis memengaruhi dana perimbangan yang semakin besar.
“Kami tidak bisa mengusulkan, kalau dari bawah tidak ada usulan. Kami menginginkan kerja sama dari tingkat kabupaten untuk menjadikan provinsi kepulauan,”kata Atasoge saat bertatap muka dengan Pemda Ende di Lantai Dua Kantor Bupati, Selasa (28/07/2015).
Atasoge menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pendekatan dan komunikasi dengan beberapa tokoh NTT yang ada di Jakarta termasuk Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan tokoh-tokoh penting yang ada di daerah. Ia berharap perencanaan tersebut lebih cepat diusulkan untuk mempercepat pembangunan di NTT.
“Saya mau sampaikan ke senior-senior di Jakarta, Gubernur dan Menteri Perindustrian bahwa cobalah kita berjuang provinsi NTT jadi provinsi kepulauan. Kalau kita sudah jadi provinsi kepulauan maka dana perimbangan itu lebih besar,”kata anggota Komite 1 DPD RI ini.
Atasoge optimis provinsi kepulauan dapat direalisasi dengan melakukan revisi Undang-Undang No. 64 Tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat 1 Bali, NTB dan NTT.
“Nanti kita bersama-sama, NTT, NTB dan Bali mengusulkan merevisikan undang-undang sementara ini. UU ini digunakan untuk tiga wilayah ini,” katanya.
Ia mengharapkan kerjasama semua pihak dari masing-masing kabupaten se-NTT untuk mewujudkan perencanaan itu. Dengan itu, untuk mensejahterakan masyarakat NTT dengan kebijakan-kebijakan strategis nasional khusus merevisi UU No 46 Tahun 1958 itu.

DOB di NTT
Terkait dengan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), Atasoge mengatakan bahwa untuk provinsi NTT secara umum ada empat usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dari keempat DOB tersebut diantaranya yakni dua DOB lama yaitu Kabupaten Adonara dan Kota Madya Maumere, Kabupaten Sikka yang diusulkan pada tahun lalu.
Sementara dua DOB barunya yakni usulan pemekaran kabupaten Pantar di Alor dan Amanatun di daratan Timor. Selain itu, tambahnya, masih dua rencana pemekaran atau DOB Kabupaten baru yakni Manggarai Barat Daya dan Sumba Timur.
Menyinggung tentang rencana pemekaran provinsi kepulauan Flores yang digagas oleh Panitia Persiapan  Pemekaran Provinsi Kepulauan  Flores (P4KF), menurut Atasoge, hingga saat ini belum sampai atau belum diusulkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Rencana pemekaran tersebut masih sebatas penggalangan dukungan dari masyarakat di setiap kabupaten. Hingga saat ini Panitia Pemekaran Provinsi Flores belum pernah bertemu dan berdiskusi dengan komite 1 DPD sebagaimana yang membidanginya.
“Rencana pemekaran provinsi Flores ini belum sampai atau masuk ke meja DPD RI. Dan rencana ini masih pada tahapan penggalangan dukungan dari masyrakat Flores di setiap  kabupaten,” kata Atasoge
Ia mengakui sangat mendukung pemekaran provinsi kepulauan Flores. Oleh karena itu, dia mengharapkan panitia segera mengusulkanya.
“Saya sangat mendukung pembentukan provinsi kepulauan. Saya juga mendukung kalau ibukotanya di Ende karena berada di tengah-tengah, “ujarnya disambut tepukan tangan hadirin.
Sementara itu, Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad mengatakan, rencana pemekaran provinsi kepulauan Flores tersebut telah diserahkan kepada pihak tingkat provinsi. Kedepannya sosialisasi di tingkat masyarakat akan dilakukan atau difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi yang dibagi dalam tiga zona.
“Ada tiga zona nantinya. Bagian barat untuk Manggarai seluruhnya, Tengah untuk Ngada, Nagekeo dan Ende dan Timur untuk Sikka dan daerah wilayah timur,”katanya.
Berdasarkan hasil konggres II di Mbay Kabupaten Nagekeo, lanjut Wabup Djafar, panitia telah menetapkan beberapa usulan pemekaran dan salah satunya nama provinsi yakni Provinsi Kepulauan Flores. Dengan demikian, maka sangat sinkron dengan Dana Perimbangan untuk Provinsi Kepulauan Flores, jika semua rencana pembentukan benar terwujud.  

fbc