Pemerintah Kabupaten Ende Dinilai Tidak Mampu Mengelolah Anggaran

Menyedihkan Ini sangat bergantung kepada Bupati dan Wakil Bupati. Jika itu benar terjadi maka akan berdampak pada penilaian Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah bahwa Pemerintah Kabupaten Ende tidak mampu mengelolah uang yang sudah dibantu Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan di daerah ini. Karena untuk tahun lalu saja (2014) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) masih sebesar Rp 154 miliar lebih, sementara untuk tahun anggaran 2015, penyerapannya anggaran sampai dengan bulan Juli 2015 baru belasan porsen.
Dengan fakta yang ada maka saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende dan seluruh komponen yang ada termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende untuk dapat memanfaatkan anggaran sesuai dengan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan, tetapi tetap sesuai dengan mekanisme yang ada. Untuk hal-hal “yang tidak penting”, diabaikan, tetapi bagaimana memanfaatkan anggaran ini sesuai dengan program yang sudah sama-sama disepakati antara legislatif dan eksekutif dalam tahun anggaran tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Haji Djamal Humris, BBM, mantan Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai Golkar. Ketika diminta komentarnya di kediamannya di Kota Ende pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran (TA) 2015 sudah ditetapkan sejak tanggal 18 Desember 2015.
Apalagi, berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu penyebabnya adalah banyak Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak proaktif atau hanya sebagai “penonton” sehubungan dengan proyek fisik maupun non fisik karena semuanya bermuara pada satu pintu, Ada juga yang “takut” menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena diduga demi mengamankan apa yang diinginkan oleh pimpinan, terakhir kalau bermasalah yang menjadi korban adalah mereka.
Tidak hanya itu, panitia yang tidak menjabarkan sesuai keinginan pimpinan dianggap melawan dan pada akhirnya meskipun oknum-oknum tersebut sudah sangat profesional karena berkali-kali dipercayakan menjadi panitia dinilai tidak mampu mengaman sehingga tidak dipakai. “Tidak dipakai juga tidak apa-apa. Yang penting aman. Apalagi honor untuk panitia juga tidak seberapa,”tutur salah seorang oknum Aparatur Sipil Negera (ASN ) yang tidak mau disebutkan namanya kepada EXPO NTT dalam satu kesempatan di bulan Juli 2015.
Haji Djamal Humris menyatakan bahwa jika itu benar, inilah kelemahan dan bukan saja terjadi di Kabupaten Ende, tetapi juga terjadi di daerah lain. “Sepertinya ada ketakutan karena jangan sampai dalam pelaksanaan terjadi konsekwensi hukum. Tetapi seharusnya tidak perlu seperti itu. Kalau kita berangkat dari niat baik untuk mensukseskan program pembangunan di daerah kita tercinta ini, tidak perlu takut. Kita takut kalau kita punya niat tidak baik. Mengapa harus takut kalau kita punya niat baik,”ujar Djamal Humris.
Menurut Djamal Humris, kita dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harus memperhitungkan jika dana bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak terserap sesuai apa yang diharapkan akan berdampak pada tahun anggaran berikutnya. Karena bukan tidak mungkin pemerintah pusat tidak akan mengalokasikan anggaran lebih besar dari apa yang diharapkan dan bahkan bisa dipotong atau diberikan lebih kecil dari tahun anggaran berjalan dengan alasan karena Pemkab Ende dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati tidak mampu memanfaatkan angaran untuk kegiatan pembangunan darah ini.
Sebab dari data yang ada untuk TA 2014 lalu, SILPA masih sebesar Rp 154 miliar lebih. Dan dari SILPA tahun 2014 lalu juga baru bisa dimanfaatkan setelah penetapan APBD Perubahan TA 2015. Dan itu pun kalau boleh dilukiskan hanya untuk program atau kegiatan dalam bentuk pengadaan dan yang lainnya, tetapi untuk fisik, mengingat dengan waktu kemungkinan besar tidak dapat digunakan dan akhirnya kembali menjadi SILPA. Dan itupun baru untuk TA 2014, belum lagi untuk TA 2015.
Ketika ditanya, dengan penyerapan anggaran yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, apakah ini juga akan berdampak pada kinerja Bupati, menurut Djamal Humris, jelas berdampak pada kinerja Bupati. Karena itu, sebagai mitra, DPRD Ende juga harus mendorong pemerintah daerah supaya secepatnya dilaksanakan semua program dan kegiatan sesuai dengan yang sudah dianggarkan.
Disinggung jangan sampai ada tarik menarik kepentingan dari dua lembaga (legislative dan eksekutif) sehingga penyerapan anggaran “berjalan ditempat”, Djamal Humris mengharapkan jangan sampai terjadi. Karena kalau sampai terjadi maka yang dirugikan disini adalah masyarakat karena meskipun ada uang tetapi program dan kegiatan tidak berjalan. Karena itu, kedua lembaga ini harus saling mendukung namun tetap dalam pengawasan DPRD itu sendiri sesuai fungsi dan tugasnya.
Untuk itu, sebelum mengakhiri wawancara singkat, Haji Djamal Humris mengharapkan agar kedua lembaga ini harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan masing-masing lembaga. “Ini yang kita takutkan. Masyarakat jangan dirugikan. Kepentingan masyarakat menjadi prioritas dan bukan kepentingan pribadi atau lembaga, baik eksekutif maupun legislatif. Jangan sampai ada ego lembaga. Jangan ada yang merasa lebih berkuasa,”harap Haji Djamal Humris.

rik