Tahun 2016 mendatang, pemerintah Kota Kupang mendapat anggaran sebesar Rp 100 Miliar dari pemerintah pusat untuk pembenahan infrastruktur jalan. Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di Kupang, Senin 31 Agustus 2015.
Walikota, alokasi dana sebesar Rp 100 miliar dari pemerintah pusat untuk infrastrukut jalan sangat membantu pemerintah Kota Kupang. Pasalnya alokasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kota Kupang lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan infrastruktur jalan cuma sebesar Rp.6 miliar ditahun sebelumnya.
“Pemerintah Kota Kupang seperti mendapat durian runtuh, dana sebesar itu bisa digunakan untuk membenahi jalan-jalan di Kota Kupang,” katanya
Ia mengatakan, sebelum masa jabatannya sebagai walikota habis pada tahun 2017 mendatang, dirinya bertekad menuntaskan masalah infrastruktur jalan di Kota Kupang, dan rencana bakal berjalan mulus sebab pemerintah sudah membantu dengan mengalokasikan anggaran yang sangat besar. “Sebagai walikota saya berterima kasih atas bantuan itu, sebab bantuan itu sangat berharga buat Kota Kupang,”katanya.
NTTOnline