Bupati Alor Amon Djobo menegaskan,” Tidak pernah punya niat mencaci maki Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sri Inang Ananda Enga. Tidak ada itu. Kalau marah benar, karena dia malas. Saya punya hak untuk memarahi kalau kinerja tidak capai target. Tidak ada sama sekali. Saya sudah jelaskan kepada wartawan. Dan saya tidak melapor ke polisi. Yang melapor itu keluarga. Mungkin karena mereka malu, bupati difitnah. Jadi kalau dia mau melapor kepolisi, silahkan asal punya bukti lengkap, termasuk rekaman suara saya,” jelas Amon Djobo menjawab EXPO NTT pertelepon selulernya Jumat 4 September 2015.
Diwartakan, Bupati Alor, Amon Djobo, dalam penjelasannya pada sidang DPRD Pembahasan dan Penetapan Ranperda tentang perubahan APBD 2015, di Aula DPRD Alor, Rabu 26 Agustus 2015 sempat menyinggung isue nonjob terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekreatif) Alor, Sri Inang Ananda Enga. Menurut dia, di lingkup PNS Setda Alor dan masyarakat umum sudah termakan isue tersebut. “Menyangkut dengan pariwisata, inilah yang saya mau bilang kita semua sudah termakan isue. Saya tidak pernah sepi dari semua yang namanya status di media sosial (Medsos) facebook oleh sekelompok orang. Saya punya HP ini tidak pernah buka facebook, tetapi kalau orang caci maki di status, itulah konsekuensi dari sebuah jabatan. Di era sekarang sudah ada hal-hal seperti itu, lalu kita harus percaya bagaimana,” ungkap Bupati Djobo. Dia meminta agar masyarakat jangan termakan isue, begini ceritanya. “Kadis Parekreatif Alor siapa yang ada kasih nonjob, kan tidak ada bukti. Waktu itu, saya pas mau berangkat ke Kementerian Pariwisata RI guna menjelaskan dua item kegiatan besar yang akan dilaksanakan di Alor, pada tanggal 15-20 September 2015 mendatang. Diantaranya, Festival Adventure Indonesia (FAI) dan Alor Bahari Festival. Karena kegiatan akan dihadiri juga Menteri Pariwisata dan beberapa Deputi,” katanya.
Di jajaran pariwisata Alor, kata Bupati Djobo, kita masih memiliki rapor merah di Kementerian sejak tahun 2013, salah satu mubazirnya proyek pelabuhan jetty yang dibiayai Kementerian. Nah, kita sebentar lagi melaksanakn dua kegiatan besar ini. “Waktu itu saya tanya bahannya ada atau tidak untuk saya presentasekan di Kementerian. Sebab, yang nanti memberikan penjelasan ke Menteri itu Bupati, bukan hansip atau RT jadi pergi omong sembarang-sembarang juga tidak apa-apa,” jelasnya.
Selanjutnya, demikian Djobo, karena Kadis Parekreatif dalam keadaan sakit, pihaknya meminta Sekda untuk diangkat Plt Kadis. “Saya bilang karena ibu masih sakit, kita angkat Plt sementara. Sebab, ini dua item kegiatan besar. Nanti sampai Kadis sudah sembuh baru kembali menjabat Kadis, lain hal dengan pemberhentian dari jabatan. Sekarang apa, persoalan tambah rumit, saya juga jadi malu sendiri,” tandasnya. Bupati Djobo dalam kesempatan itu juga mengklarifikasi dua pejabat Alor yang diduga kuat melakukan tindakan amoral di salah satu hotel ternama di Kota Kupang satu pekan lalu. “Waktu itu saya masih di Kupang setelah pulang dari Jakarta. Ada yang sms ke saya. Karena itu, begitu pulang saya kumpulkan semua SKPD. Yah, banyak isue bahwa pejabat pergi selingkuh dan istrinya tangkap, padahal itu semua tidak betul. Saya panggil istrinya datang dan tanya, betul orang ada selingkuh di itu hotel dia bilang tidak. Terus bagaimana orang bisa kasih naik di status buat rusak nama pemerintahan,” katanya. Menariknya, disaksikan mediantt.com, Bupati Djobo saat dalam penjelasan terkait kasus amoral dan isue nonjobkan Kadis Parekreatif Alor dicut salah satu anggota DPRD Alor, yang diduga kuat suami Sri Inang Ananda Enga, Aris Wahyudi. “Stop, berhenti omong. Lanjutkan pembicaraan pada agenda lain,” tegas oknum anggota dewan ini membuat situasi sidang sempat hening, kemudian Bupati Djobo lanjutkan pembicaraan ke agenda lain.
Djobo Dilaporkan Ke Polisi
Bupati Kabupaten Alor, Amon Djobo dilaporkan ke Aparat Kepolisian Polres Alor oleh Dra Hj. Sri Inang Enga karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, mencaci maki serta berkata kata-kata kotor, terhadap Dra Hj Sri Inang Enga.
“ Pertama kali saya dimarah-marah dan dicaci maki oleh Bupati Alor Drs. Amom Djobo saat bersama tamu (Staf Fasilitator Pelatihan Pembuatan Film dari Jakarta) “My First Movie” Yang didukung oleh Bank Nasional Indonesia 46 dari Jakarta. Cacian dan makian kedua yang saya terima dari Bupati Alor, Drs. Amom Djobo pada hari jumat pagi minggu kedua dibulan Juni 2015, saya di panggil Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menghadap ke ruangan Bupati dihadapan seoarang Anggota DPRD Sdr. Mulyawan Djawa dan Kabag Hukum SETDA Kabupaten Alor,”ujar Hj Inang Enga Sabtu 5 September 2015 di Mapolres Alor. Laporan Dra Hj Sri Inang Enga dengan nomor LP /720/ IX/2015/NTT/ Polres Alor 5 September 2015 yang ditanda tangani Kepala Kepolisian Reset Alor atas nama, Apolos Peni, SH Ka Unit SPKT. Usai melaporkan Bapati Alor, Amon Djobo, korban Inang Enga langsung dimintai keterangan oleh Kanit Pidum Polres Alor, Aipda Onan Ndolu, di ruang kerjanya. Dihadapan penyidik korban menceritakan kronologis dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya. ♦
wjr