Program (PEM) dimaksudkan untuk memperbaiki struktur ekonomi dengan pemberian modal usaha ekonomi produktif yang berskala kecil sesuai potensi di tingkat kelurahan dengan sasaran adalah masyarakat yang memiliki usaha perorangan berskala kecil yang telah berjalan. Prinsip Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yaitu untuk penguatan modal usaha dalam bentuk dana bergulir tanpa bunga yang dikelola oleh LPM di Kelurahan. Total dana yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Kota Kupang kepada masyarakat sebesar Rp 15.000.000.000,- untuk 51 Kelurahan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.888 orang. Perguliran tahap I sebanyak Rp 4.157.200.000,- untuk 925 penerima; Dan untuk perguliran tahap II sebanyak Rp. 2.041.500.000,- untuk 435 penerima; Sedangkan untuk perguliran tahap III sebanyak Rp 229.000.000,- untuk 37 penerima.
B R I G A D E Kupang Sehat
Program inovatif ini merupakan model pelayanan kesehatan dengan sistem jemput bola untuk memudahkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang yang membutuhkan layanan kesehatan emergency, yang akan diberikan secara gratis bagi seluruh penduduk Kota Kupang melalui nomor telepon Call Center 0380 827777. Brigade Kupang Sehat memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat selama 1 kali 24 jam.
Raskin GRATIS untuk Masyarakat Miskin
Program ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran dari masyarakat miskin/kurang mampu. Sasaran penerima manfaat sebanyak 14.242 RTSM yang terdiri dari Raskin Nasional 12.491 RTSM dan Raskin Daerah 1.751RTSM. Tahun 2014 Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 6.072.157.234,- untuk melayani 14.242 RTM yang terdiri dari : Raskin Nasional untuk 12.491 RTM dengan Alokasi Anggaran Rp. 3.597.408.000,- Raskin Daerah untuk 1.751 RTM dengan Alokasi Anggaran sebesar Rp. 2.474.749.234,-
Puskesmas Reformasi
Reformasi Puskesmas dilakukan dalam rangka penyelenggaraan kesehatan dasar yang berorientasi pada kualitas pelayanan dan kepuasan pengguna layanan dengan melibatkan para pihak secara komprehensif di internal puskesmas maupun melalui pelibatan masyarakat di wilayah pelayanan Puskesmas. Tujuan :
l Agar pelayanan yang dilakukan di Puskesmas menjadi lebih baik, lebih efisien, lebih transparan, lebih komunikatif dan partisipatif.
l Proses perbaikan pelayanan dapat dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan
l Mendorong inovasi pelayanan di Puskesmas.
Tahun 2013 Kota Kupang mereformasi 4 puskesmas sebagai puskesmas reformasi (Puskesmas Pasir panjang, Alak, Bakunase dan Sikumana). Sedangkan tahun 2014 ditetapkan 6 Puskesmas sebagai Puskesmas Reformasi (Puskesmas Kupang Kota, Oepoi, Oebobo, Oesapa, Penfui dan Naioni).
Uang Duka /Wafat
Inovasi Pelayanan Publik yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang melalui pemberian santunan dan Akta kematian gratis bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kota Kupang. Latar belakang pemberian Uang Duka/Wafat. Penduduk Kota Kupang tergolong kurang mampu jumlah KK Miskin : 14.242 KK atau kurang lebih 15% dari dari jumlah penduduk Kota Kupang 556.735 jiwa. Kebijakan Pemerintah Kota Kupang dalam pemberian santunan uang duka tiap tahun sebesar Rp. 2.500.000/orang:
l Tahun 2013 dialokasikan 750 juta untuk 300 Orang
l Tahun 2014 dialokasikan 2,5 milyar untuk 1000 Orang
l Tahun 2015 dialokasikan 3,5 milyar untuk 1.500
Orang Kriteria penerima santunan Uang Duka/Wafat :
l Penerima Raskin;
l Pemegang Kartu Jamkesmas/Jamkesda;
l Anak miskin/terlantar/yatim/piatu yang diasuh oleh yayasan sosial/keagamaan;
l Penduduk yang berpenghasilan rendah dan orang jompo yang diasuh oleh yayasan sosial/keagamaan;
l Penduduk yang berpenghasilan rendah lainnya yang dilengkapi dengan keterangan kematian dan keterangan tidak mampu oleh Kelurahan.
Bantuan PENDIDIKAN bagi Masyarakat MISKIN
Program ini merupakan sebuah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan sasaran adalah keluarga miskin yang anaknya ingin melanjutkan di perguruan tinggi. Untuk mendukung program ini Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2.500.000.000/tahun untuk 1000 orang mahasiswa selama 4 Tahun, setiap mahasiswa diberikan Rp. 2.500.000,.
wjr