Bupati Ende: Tak Masalah Gelar Acara Di Taman Situs Bung Karno

Marsel Petu

Bupati Ende Marsel Petu berpendapat bahwa siapapun masyarakat Kota Ende dapat menyelenggarakan acara resepsi pernikahan atau ulang tahun di Taman Situs Bung Karno.” Justeru karena tempat itu sakral dan bersejarah,maka acara pernikahan bisa saja diselenggarakan di taman itu.Itu taman milik rakyat, milik kita semua.  Kalau ada warga yang mau selenggarakan acara di situ, boleh-boleh saja.Apa lagi acara pernikahan yang sifat sakral dan suci. Dengan diselenggarakan di tempat bersejarah, maka acara itu akan terkenang selamatnya,” tegas Marsel Petu melalui telepon seluler 16 September 2015. Menurut Marsel Petu, di Kota Ende ada aula Mautapa milik paroki yang seraing digunakan untuk resepsi pernikahan. Tempat itu,katanya, berdampingan dengan gereja.” Apakah yang menyelenggarakan acara tidak menghormati gereja? Sama halnya dengan taman permenungan Bung Karno. Kalau Wakil Bupati Ende menyelenggarakan acara resepsi di situ, ya malah bagus. Pertama taman itu bersejarah, kedua di taman itu, Bung Karno terinpirasi tentang Pancasila. Kalau kita menghayati Pancasila, maka di dalamnya ada lima poin Pancasila. Dari butir pertama sampai kelima mengandung makna dalam kehidupan manusia. Maka ketika selenggarakan acara di sini, maka acara itu akan sakral dan bersejarah. Resepsi pernikahan adalah acara sakral dan indah. Acara yang hanya sekali di selenggarakan dalam kehidupan manusia.Jadi mari kita hayati sebuah tempat bersejarah.Yang saya tidak sependapat, kalau tempat itu dinodai oleh acara yang tidak sakral.Selama ini yang saya lihat tempat ini kadang dijadikan tempat anak muda bermain-main, mungkin sambil minum-minuman keras, tetapi kok tidak ada yang protes. Atau ada yang jadikan tempat itu untuk pacaran. Apakah tindakan seperti ini menghomati kesakralan taman itu? Ataukah bukan sebaliknya tidak menghormati taman yang bersejarah. Jadi saya melihat ada persoalan yang kurang beres dari orang-orang yang protes atas penyelenggaraan resepsi pernikahan anak dari Wabup.Mari kita maknai bersama sebuah tempat bersejarah, dan silahkan digunakan untuk acara apa saja, asal tetapi mengusung etika karena diselenggarakan di tempat dimana Bung Karno merenungi tentang Pancasila,” imbuh Bupati Ende. Seperti diwartakan, Wakil Bupati Ende, Ahmad Jafar, diprotes warga karena menggelar pesta pernikahan di situs taman perenungan Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Soekarno, di kota itu. Pesta di tempat Bung Karno diasingkan pada 1934-1938 itu dianggap tak menghormati sejarah. Warga mengingatkan wakil bupati bahwa taman perenungan itu tak hanya tempat pengasingan Bung Karno, melainkan juga situs sang proklamator mendapatkan inspirasi sehingga lahir Pancasila. Tempat bersejarah itu semestinya tak digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pesta pernikahan anak wakil bupati. Vensen Sangu, warga Ende, mengatakan, resepsi pernikahan yang akan digelar wakil bupati sebagai bentuk pengerdilan cara pandang seorang pejabat yang berkuasa terhadap situs perjuangan bangsa. Dia mendesak aparat Kepolisian segera membubarkan acara pribadi sang wakil bupati karena melanggar konstitusi tentang situs negara dan cagar budaya. Taman perenungan Bung Karno terletak di Kelurahan Rukun Lima, Ende Selatan, Ende, Nusa Tenggara Timur. Ada patung Soekarno di taman itu. Di tempat itulah Soekarno merenung dan mendapatkan kalimat-kalimat yang kontemplatif selama masa pengasingan pada 1934-1938. Taman itu terletak sekira satu kilometer dari rumah pengasingan Sukarno di Ende. Patung Soekarno sedang duduk memandang ke arah Laut Sawu. Di sebelah Patung Sukarno tumbuh sebuah pohon Sukun. Konon di tempat itulah Soekarno mendapat gagasan lima dasar negara seperti daun pohon sukun yang berjari lima. Taman perenungan Bung Karno adalah satu dari sepuluh situs penting yang berkaitan dengan kehidupan Sukarno di Ende. Di antaranya, rumah pengasingan, gedung pertunjukan Imaculata, Masjid Ar-Rabittah, makam mertua Bung Karno, Gereja Katedral, dan Percetakan Arnoldus di Ende Tengah. Situs lain adalah tempat Sukarno menitipkan surat untuk dikirim kepada sahabat-sahabatnya, pelabuhan pendaratan pertama Soekarno di Ende, gedung kantor detasemen militer, dan eks toko De Leew. Wakil Bupati Ende, mengatakan taman tersebut merupakan taman rakyat yang boleh dipakai siapa pun.

web