Walikota Kupang ketemu pencurinya di Polres

Walikota Kupang Jonas Salean saat bertemu Pelaku Pencurian Batrei Lampu Jalan di Mapolr Kupang Kota
Walikota Kupang Jonas Salean saat bertemu Pelaku Pencurian Batrei Lampu Jalan di Mapolr Kupang Kota
Walikota Kupang Jonas Salean saat bertemu Pelaku Pencurian Batrei Lampu Jalan di Mapolr Kupang Kota

♦ Pelaku pencurian baterai lampu jalan ditangkap warga

Keresahan pemerintah Kota Kupang soal kehilangan Baterai yang berfungsi sebagai sumber tenaga untuk penerangan jalan sedikit terjawab.Pasalnya, salah pelaku pencurian baterai Lampu jalan, Ramadhan Abdulah, warga Rt 09 Rw 03 Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, ditangkap Warga Fatululi karena mencuri Baterai pada Lampu jalan, di Belakang Rumah Jabatan Walikota Kupang. Ramadhan ditangkap Warga ketika melakukan aksinya, pagi tadi, Senin 14 September 2015.
Aksinya kepergok masyarakat yang mengamatinya ketika memanjat tiang lampu jalan. Ramadhan kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsekta Kelapa Lima. Dihadapan penyidik, Ramadhan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian, dan setiap kali beraksi, ia mengaku mengambil sebanyak 2 baterai lampu jalan, sehingga total baterai yang berhasil digondol sebanyak 6 buah. Ia juga mengaku bahwa harga jual baterai lampu jalan cukup mahal sehingga dirinya memilih melakukan aksi pencurian baterai lampu jalan yang harga per-unitnya sekitar Rp 4 juta.
Ramadhan Juga mengaku, pernah bekerja pada salah satu Perusahan pemenang tender pengadaan baterai lampu jalan di Kota Kupang, sehingga ia mengetahui dengan jelas harga dari baterai jalan.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, hadir juga Walikota Kupang Jonas Salean. Pada kesempatan itu, Walikota Kupang meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, karena diduga ada keterlibatan mafia didalamnya.
Walikota Kupang mengaku bahwa selama ini ada sekitar 60 lebih baterai lampu jalan uyang dicuri, sehingga dirinya mencurigai ada mafia yang terlibat didalamnya.
“Pasti ada orang yang memahami dengan benar fungsi dari baterai lampu jalan baru mereka mau mengambilnya. Masyarakat awam tidak mungkin mengetahui tidak mungkin tahu fungsi dari baterai itu dan orang yang paham benar fungsi baterai dengan nilai jual yang pasti mencuri barang itu. Selain itu pasti ada penadah hasil curian itu yang paham barang itu akan dijual kemana, sehingga kecurigaan saya pasti ada mafia didalamnya,” Kata Walikota.
Walikota juga berjanji akan melanjutkan kasus ini hingga keranah hukum. “Saya datang kesini karena mau kasus ini diusut secara tuntas hingga keranah hukum. Pemerintah tidak akan mengampuni perbuatan yang merusak kepentingan umum.” ♦ NTTonline