Pekerjaan hotmix ruas jalan Nangaba- Wiwipemo baru 1,2 km

Ir.Fransiskus Lewang

♦ Kontrak berakhir tanggal 15 Desember 2015

MEMANG sungguh sangat menyedihkan. Pekerjaan hotmix jalan ruas jalan Nangaba- Wiwipemo yang dikerjakan oleh PT.Novita Karya Ende baru 1,2 km dari targetnya sepanjang 6,2 km sesuai dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,5 miliar. Pekerjaan hotmix ditambah dengan beberapa pekerjaaan tambahan lainnya dibiaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende tahun anggaran 2015 Rp 12,5 miliar, sementara kontraknya berakhir pada tanggal 15 Desember 2015. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Ende, Ir. Fransiskus Lewang ketika dikonfirmasi EXPO NTT di ruang kerjanya pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2015 mengatakan bahwa sampai dengan tanggal habis kontrak dan perusahaan ini tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka pemerintah dalam hal ini Dinas PU Kabupaten Ende hanya bisa membayar sesuai dengan volume yang dikerjakan.
“Kami tidak punya hak untuk membayar lebih dari volume yang dikerjakan. Instansi ini hanya bisa membayar sesuai dengan volume fisik pekerjaan yang dikerjakan,”tegas Frans Lewang. Ketika ditanya apakah tidak ada tambahan waktu bagi perusahaan ini untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, menurut Frans Lewang, ada tambahan waktu selama 50 hari kerja, tetapi dari tambahan waktu tersebut setiap hari dikenakan denda sesuai dengan mekansime dan peraturan yang ada.
Frans Lewang mengakui bahwa ada masyarakat yang mempersoalkan tentang pasir yang digunakan untuk pekerjaan tambahan yakni pasir laut, tetapi setelah dicek oleh petugas teknis dari Dinas PU Ende, ternyata bukan pasir yang diambil dari laut, tetapi dari muara. Setelah dilakukan uji coba di laboratorium, mutunya cukup bagus dan boleh dilukiskan memenuhi persyaratan. Apalagi, pasir yang digunakan tersebut bukan untuk pekerjaan pokok.Seperti diwartakan mingguan ini pekan lalu, Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indoesia (PMKRI) Cabang Ende melakukan aksi demo damai. Mereka menuntut kepada Dinas PU Kabupaten Ende dengan sisa waktu yang ada supaya melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi dalam kaitan dengan pekerjaan hotmix jalan ruas jalan Nangaba-Wiwipemo itu. Karena yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang direncanakan.
PMKRI Cabang Ende tidak saja melakukan aksi demo damai di Kantor Dinas PU Ende, tetapi mereka juga berorasi di Lampu Lima depan Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende. Mereka minta dukungan dari masyarakat dan setelah itu mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Ende untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek hotmix jalan ruas Nangaba -Wiwipemo dimana perusahaan yang dipercayakan untuk mengerjakan proyek ini juga sebelumnya “bermasalah”. ♦ rik