Ketua Yapertif: Kami tidak pernah merekayasa

Dr.Laurentius D.Gadi Djou, Akt & Patrisius Fernandez

KETUA Yayasan Perguruan Tinggi Universitas Flores (Yapertif), Dr. Laurentius D. Gadi Djou, Akt mengatakan bahwa sejak Univeristas Flores digugat di Pengadilan Negeri Ende oleh Penggugat Patrisius Fernandez terkesan kita tidak mengomentari. Kita punya komitmen, setelah apapun hasil putusan kita baru berbicara.
“Kita hanya menyampaikan bukti apa yang kita miliki berdasarkan arsip yang tersimpan secara baik selama ini,”kata Laurentius D.Gadi Djou setelah diberikan kesempatan oleh Kuasa Hukum Universitas Flores, Anna Maria Gadi Djou dalam keterangan pers kepada wartawan di Kampus II Uniflor pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2015.
Jika Patrisius Fernandez mengatakan bahwa ia selama ini belum pernah menerima hadiah sebagai pemenang lomba lambang Universitas Flores, kata Laurentius Gadi Djou yang tahu hanya Tuhan. Karena pihak Yayasan Universitas Flores tidak pernah merekayasa dan kita menjawab berdasarkan data yang kita miliki.
“Saya sudah menanyakan kepada bapak saya, bapak saya mengatakan bahwa saya tidak pernah berutang kepada siapa saja,”ujar Laurentius Gadi Djou. Sembari menambahkan, saya menghimbau kepada Patrisius Fernandez supaya memberikan teladan yang baik. Peristiwa ini sudah terjadi 30 tahun yang lalu. “Bukti itu tidak direkayasa,” tegas Laurentius Gaji Djou.
Sebelumnya, Anna Maria Gadi Djou sebagai Kuasa Hukum ketika disampaikan oleh wartawan bahwa Patrisius Fernandez telah melapor kepada polisi dengan alasan bahwa telah terjadi pemalsuan tandatangan yang tertera dalam kuitansi pembayaran uang hadiah lomba lambang Universitas Flores sebesar Rp 50.000,- karena itu bukan tandatangannya, Anna Maria Gadi Djou mengatakan kami baru mendengar bahwa ada laporan.
” Kami belum dipanggil oleh pihak kepolisian. Kalau dipanggil kita dengan senang hati memenuhi panggilan,”ucap Anna Maria Gadi Djou, SH. M.Hum. Ketika ditanya wartawan hadiah bagi pemenang sebesar Rp 4.500.000 ?, Anna Maria Gadi Djou mengatakan bahwa pada pengumuman di Mingguan DIAN tahun itu bagi pemenang diberi hadiah yang pantas. Sementara Patrisius Fernandez ketika dikonfirmasi melalui telpon mengatakan bahwa ia sudah melengkapi Berita Acara Pemeriksaan dan inidibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Kasmirus Bhara Beri. ♦ rik