Warga dari enam desa datangi DPRD TTS

https://www.expontt.com
Logo Terbaru Lagi

WARGA perwakilan dari 6 desa yakni desa supul, Lakat, Nobi-nobi, Noebesa, Tumu dan Tubmonas, Jumat, 4 Desember 2015  kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten TTS, menindak lanjuti aspirasi terkait dukungan mereka kepada PT.SMR untuk tetap melakukan aktifitas penambangan diwilayah supul kabupaten TTS, Demikian penyampaian dari Coordinator massa Dominggus Banu dan Beni Selan setelah diterima oleh Ketua komisi 3 DPRD TTS David Boimau, AMd bersama beberapa anggota yakni Uksam Selan, SPi, MA, Sadrak Pah, dan Yonatan Missa di Ruangan pertemuan Badan Anggaran DPRD TTS. Menurut Beni Selan Perwakilan massa yang datang merupakan keterwakilan dari berbagai unsur dimasyarakat yakni unsur tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang berjumlah 50 orang dengan membawa surat dukungan yang sudah ditanda tangani oleh seribu orang pendukung.
Lebih lanjut Beni Banu selaku koordinator Masa menjelaskan bahwa kehadiran masa saat ini adalah sebagai masyarakat pendukung  tambang PT Soe Makmur Resources (SMR), di desa supul, oleh karena itu masa yang mewakili masyarakat pendukung meminta DPRD agar mendengar dan menindak lanjuti apa yang mereka sampaikan yakni tetap mendukung PT SMR beroperasi disupul, karena masyarakat benar-bemar merasakan dampak posetif dari kehadiran PT.SMR, Ia sendiri mencontohkan yang dulunya wilayah supul dan noebesa terisolasi dari segala bentuk akses, namun  dengan hadirnya PT.SMR dapat membuka isolasi tersebut dengan membuka jalan masuk, membantu jaringan listrik dan juga menyiapkan bus sekolah bagi anak-anak mereka. Menurutnya itu hal yang luar biasa, karena kalau mau harap murni dari pemerintah daerah maka tidak akan ada perubahan sama sekali, sehingga kalau ada pihak yang mengatakan menolak PT SMR beroperasi disupul maka itu dinilainya keliru besar, katanya.
Beni Selan salah satu anggota pendukung SMR  mengatakan bahwa kelompok yang sementara berada pada posisi kontra atau tolak tambang adalah mereka yang masuk dalam barisan sakit hati karena sesungguhnya pada manajemen pertama mereka adalah bagian dari pihak manajemen yakni ada yang sebagai staf, sebagai komisaris dan juga sebagai mandor, namun setelah pihak manajemen berganti maka oknum-oknum tersebut tidak lagi dipakai sebagai staf, makanya mereka berusaha untuk membuat provokasi dengan berdemo dan membeberkan data data yang tidak benar dan provokatif bahwa manajemen baru pakai anggota TNI untuk intimidasi masyarakat, kemudian Limbah mencemari sumber mata air, perusahaan hadir danmerusak tatanan sosial dan jemaat semua itu merupakan kebohongan belaka, karena kami sebagai masyarakat dilokasi tambang sejauh ini aman-aman saja bahkan dulu takut aparat malah sering dikunjungi aparat TNI dan merka akrab malah tidak takut lagi dengan TNI dan bahkan pencuri yang dulunya marak dengan sendirinya hilang karena takut polisi dan tentara yang sering berkunjung, jadi tidak ada intimidasi, tegas Beni.
Hal lain juga disampaikan oleh Eda Koa yang mewakili tokoh perempuan mengatakan bahwa sebagai kelompok  perempuan ia tetap mendukung kehadiran PT SMR karena sangat mambantu masyarakat khususnya perempuan dengan membuka lapangan pekerjaaan dikampung, sehingga mengurangi perempuan yang pergi jauh ke luar negeri untuk mencari kerja
Anggota Komisi 4 DPRD Uksam Selan, SPi, MA pada kesempatan itu meminta kepada ketua Komisi untuk membantu memfasilitasi kedua kelompok yang sementara bersebrangan pendapat yakni kelompok pro dan kontra tambang agar bagimana duduk bersama dan mencarikan solusi terbaik agar  perselisihan yang terjadi di masyarakat supul yang nota bene adalah adik dan kakak tidak berkepanjangan karena sesungguhnya sebelum ada tambang hubungan kekeluargaan mereka menjadi rukun, sehingga jangan hanya karena batu mangan maka mereka saling bermusuhan, pintanya.
Ketua Komisi 3 DPRD TTS David Boimau, AMd setelah diakhir diskusi maka ia menarik suatu kesimpulan semetara bahwa komisi 3 akan mencoba menfasilitasi dua kubu yang ada baik dari kelompok kontra maupun kelompok Pro tambang agar duduk bersama pihak perusahaan dan bersama-sama mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat sehingga tidak ada yang dikorbankan, sedangkan mengenai waktu pertemuan akan didiskusikan lebih lanjut dengan semua anggota komisi 3 untuk diputuskan secara bersama-sama, sementara mengenai tuduhan yang disampaikan oleh kelompok tolak tambang dinyatakan sebagai isu yang belum diketahui kebenarannya karena tim yang diutus pemda sampai saat ini masih turun untuk mengumpulkan data dilapangan dan belum menyampaikan laporan, sehingga semua yang dituduhkan kelompok tolak tambang seperti air tersemar untuk sementara dianggap tidak benar karena manajemen baru belum memulai dengan aktivitas sesuai pernyataan dari Beni selan, Jelas David. ♦ vic