♦ Gubernur Dituding Hambat Pemekaran Flores
KETUA DPRD NTT Anwar Pua Geno mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Frans Lebu Raya yang kurang serius memperjuangan pembentukan Propinsi Flores. ” Ya kesan saya Gubernur kurang serius. Padahal kita sudah setuju dana Rp 1,6 M. Dana itu Rp 1 M untuk studi kelayakan dengan berbagai kepentingan dan Rp 600 juta untuk sosialisasi. Sampai saat ini belum jelas.Kami di DPRD NTT sangat serius,” tegas Anwar Pua Geno menjawab EXPONTT 21 Desember 2015.
Diwartakan Harian Timex,keinginan lebih dari 2 juta masyarakat Flores dan Lembata untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) masih menuai hambatan besar. Betapa tidak, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya justeru dituding menghambat perjuangan mayarakat di sembilan kabupaten tersebut untuk mandiri. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Panitia Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores (P4KF), Adrianus Jehamal saat bertatap muka dengan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno di ruang kerja ketua DPRD, Senin (21/12).
“Agak keliru kalau gubernur mengharapkan peran dari 9 kabupaten. Ini domainnya gubernur. Mestinya gubernur yang mengundang sembilan bupati untuk membantu memenuhi syarat-syarat yang belum terpenuhi,” tandas Adrianus yang didampingi tiga rekannya, Kosmas, Wilson Siga dan Kris Haning. Menurut Adam, sapaan Adrianus Jehamal, pemerintah provinsi NTT telah menunjukkan dukungannya melalui alokasi anggaran Rp 600 juta di APBD 2015. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi di empat zona, yakni Manggarai Raya, Ende, Sikka dan Kota Kupang.
Pembagian zona sosialisasi tersebut sudah disahkan melalui surat gubernur tertanggal 1 Juli 2015. Bahkan petugas dari Biro Tatapem Setda NTT telah menindaklanjuti surat tersebut dengan mendatangi setiap kabupaten untuk mengumpulkan data peserta yang akan hadir dalam sosialisasi dimaksud. “Tapi, sampai akhir 2015 tidak direalisasi. Saya sangat menyayangkan ini. Bahwa, Pemprov masih setengah hati perjuangkan Provinsi Kepulauan Flores. Satu sisi mendukung tapi pelaksanaannya tidak ada,” tuding Adam.
Menurut dia, secara aturan, P4KF sudah mempersiapkan seluruh syarat yang dibutuhkan. Sehingga dia berharap Pemprov NTT menindaklanjuti usulan tersebut palig lambat tri wulan pertama 2016. “Kami minta DPRD NTT untuk pertanyakan kepada gubernur, kenapa tidak realisasi,”tandasnya.
Selain P4KF, Ketua DPRD NTT juga menerima aspirasi dari Front Mahasiswa dan Pemuda Pendukung Provinsi Kepulauan Flores. Ketua Front, Stanislaus Ramos bahkan menyerahkan ubi, jagung, padi dan pisang sebagai bukti kemandirian Flores. “Ini hasil dari bumi Flores. Kami mewakili 2,2 juta jiwa masyarakat Flores, bahwa Provinsi Kepulauan Flores sudah layak dibentuk. Sehingga, kedatangan kami ingin tahu dana dan sosialisasi pemekaran Provinsi Flores itu sudah sampai di mana,”tandas Ramos.
Sementara Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno tampak sulit menyembunyikan rasa kesalnya. Politikus Partai Golkar itu bahkan berjanji akan memanggil gubernur dan jajarannya pada masa sidang pertama 2016 untuk mempertanyakan komitmen Pemprov NTT terkait hal tersebut.
“DPRD NTT selama ini konsisten terhadap perjuangan pemekaran di NTT, baik kabupaten dan provinsi. Ini juga menjawab RPJMD kita yang eksplisit mengatakan bahwa Pemprov dukung pemekaran. Dan, di tingkat kabupaten/kota sudah klir. Mendukung. Yang jadi soal, perlakuan yang sama tidak diberikan oleh Pemprov, dalam hal ini gubernur dan jajaran terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. Sebagai Ketua DPRD saya menyesalkan. Karena pemekaran ini masuk dalam RPJMD 2013-2018,”tandas Anwar.
Kekesalan Anwar lantaran dana Rp 1 miliar yang dialokasikan khusus untuk mendukung proses pemekaran di daerah ini menurut dia dipastikan akan menjadi Silpa. Pasalnya, jadwal sosialisasi yang seharusnya dilakukan Oktober dan November molor hingga saat ini. Bahkan dipastikan tidak dapat dilakukan di sisa akhir Desember ini.
“Biro Tatapem alasan bahwa gubernur sulit untuk hadir. Bersama Dirjen Otonomi Kemendagri. Padahal kami (DPRD) sudah minta supaya gubernur hanya hadir di salah satu titik saja. Saya kecewa dan menyesalkan bahwa agenda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPRD tidak berjalan. Berharap Pemprov memberi dukungan yang sama secara konsisten, baik pemekaran kota, kabupaten dan provinsi. Nanti sidang I 2016 kami akan panggil gubernur dan jajaran dan pertanyakan soal ini,”tandasnya lagi.
Sementara Kepala Biro Tatapem Setda NTT, Silvester Banfatin yang dikonfirmasi Timor Express menegaskan, rencana sosialisasi pemekaran Provinsi Kepulauan Flores tidak dapat terlaksana bukan karena gubernur berhalangan. “Ini kan tidak ada waktu yang bersamaan, makanya tidak bisa dilaksanakan. Bukan karena gubernur saja. Nanti kalau dananya tidak terpakai, akan disetor kembali ke kas daerah. Tahun 2016 baru kami jadwalkan lagi. Saat ini saya masih di Jakarta untuk memasukkan usulan calon DOB Amfoang dan calon tiga DOB di Sumba Timur. Karena batas waktunya sampai 30 Desember ini,”tandas Silvester. ♦ wjr/timex