EXPONTT.COM – Nama Nadia Riwu Kaho tengah menjadi pembicaraan masyarakat NTT sejak ikut serta di ajang Miss Indonesia 2020 lalu.
Tapi bukan karena prestasi, Nadia Riwu Kaho dan ibu kandungnya, Rosca Leonita Riwu Kaho malah diduga melakukan penipuan kepada sejumlah warga di NTT.
Nadia Riwu Kaho dan ibunya memperdayai korban dengan modus undian berhadiah yang bekerjsama dengan RCTI.
Uang ratusan juta milik korban pun raib.
Lalu siapa sosok Nadia?
Dilansir Instagram resmi Miss Indonesia, @missindonesia, Nadia merupakan gadis kelahiran Kupang.
Nadia lahir pada 7 April 2000 (20 tahun).
Tahun 2020 lalu, Nadia berhasil meraih runner up kedua Miss Indonesia.
Nadia merupakan putri semata wayang pasangan Uly Riwu Kaho dan Rosca Leonita.
Nadia pernah menjuarai Miss Nusa Tenggara Timur 2019, Putri Kupang 2017, Top Model Nusa Tenggara Timur 2015 dan Putri Kebaya Nusa Tenggara Timur 2017.
Nadia memiliki tiga saudara laki-laki sangat gemar bermain sasando, bernyanyi dan menari tari tradisional dan modern.
Terlibat Kasus Penipuan
Nadia Riwu Kaho, Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 asal NTT bersama ibu kandungnya, Rosca Leonita Riwu Kaho diduga melakukan penipuan kepada sejumlah warga di NTT.
Dikutip dari pos-kupang.com, Ester Yullaopaulina Doko yang menjadi salah satu korban menuturkan, kejadian itu berawal dari postingan seorang wartawan di Rote Ndao, DT di akun media sosial miliknya.
DT dalam unggahannya menyebut jika mobil Suzuki Ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho kasil kerjasama dengan pihak RCTI akan dilelang dengan harga murah.
Korban pertama, Raff Messah menanggapi informasi tersebut karena ia mengetahui jika itu adalah Nadia Riwu Kaho.
Raff pun melanjutkan info tersebut kepada teman lainnya yang ingin membeli kendaraan murah, termasuk Ester.
Ester pun melanjutkan informasi tersebut ke rekan lainnya yang pada akhirnya menjadi korban dugaan penipuan ini.
Setelah merasa yakin, Ester lalu dihubungkan dengan ibu kandung Nadia Riwu Kaho, Rosca Leonita Riwu Kaho.
Baca juga: Wajah Terduga Pelaku Bom Makassar, Potongan Kepala Ditemukan di Atap Gedung
Baca juga: Ledakan Terjadi di Depan Gereja Katedral Makassar, Saksi: Besar Sekali
Kepada Ester, Rosca kembali meyakinkan jika kendaraan itu adalah hasil kerjasama anaknya, Nadya yang bekerjasama dengan pihak RCTI.
Ia juga mengatakan kendaraan itu akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui Pemerintah Provinsi NTT, setelah proses pembayaran selesai.
Rosca pun mengirim nomor rekening BRI atas nama anaknya, Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho.
Transaksi pun dilakukan oleh Ester sebesar Rp 61 juta untuk membeli tiga sepeda motor.
Waktu yang dinanti pun tiba.
Namun, acara penyerahan yang dijanjikan tanggal 3 Maret 2021 ditunda.
Rosca beralasan, tim RCTI sedang berada di Bali untuk menyerahkan hadiah kendaraan dan keesokan harinya akan ke NTT.
Untuk meyakinkan korban, Rosca berpura-pura meneruskan pesan WhatsApp dari tim RCTI ke korbannya.
Dalam pesan WhatsApp itu, nomor kontak yang tertulis Mba Ingga RCTI menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan kendaraan di NTT.
Korban pun menunggu. Namun, lagi-lagi Rosca beralasan lain. Hingga akhirnya, aksi penipuannya pun terkuak.
“Awalnya saya sangat yakin itu bukan modus penipuan, karena Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin menipu. Ternyata, benar-benar ini penipuan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 27 Maret 2021.
“Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu yang membuat saya semakin percaya,” tambahnya.
Mengetahui ia telah ditipu, Ester kemudian menghubungi dua rekannya, Reita Fernandez dan Raff Messah yang turut menjadi korban.
Mereka kemudian mendatangi kantor LBH Surya NTT mengadukan hal itu.
Tim kuasa hukum LBH Surya NTT pun memediasi kasus itu.
Rosca yang datang bersama suaminya di kantor LBH itu kemudian diminta membuat surat pernyataan pengembalian uang.
“Kami sudah ke Polda NTT waktu itu mau lapor, tapi kami takut uang kami hilang. Rosca cicil dan sampai sekarang sisa Rp 7,5 juta. Itu pun tidak tepati sesuai surat pernyataan,” katanya.
Korban lain, Reita Fernandez mengaku tergiur dengan rayuan Rosca karena meyakini anaknya yang sebagai Miss Indonesia tidak mungkin melakukan penipuan.
Ia lalu mengirim uang sebesar Rp 5 juta ke rekening Nadia Riwu Kaho untuk membeli sepeda motor Scoopy.
“Transaksi cicilan dari Rosca terakhir kemarin, jadi sisa Rp 1 juta,” kata Reita.
Selain Ester dan Reita, korban asal Rote Ndao, Raff Messah pun tertipu hingga Rp 30 juta.
Uang itu untuk membeli mobil jenis Suzuki Ignis yang ditawarkan Rosca Riwu Kaho.
Baca juga: Wajah Terduga Pelaku Bom Makassar, Potongan Kepala Ditemukan di Atap Gedung
Baca juga: Ledakan Terjadi di Depan Gereja Katedral Makassar, Saksi: Besar Sekali
Setelah dibuat surat pernyataan yang dimediasi oleh LBH Surya NTT, uangnya kini sudah dicicil dan masih tersisa Rp 9 juta.
“Kita tergiur karena mobil dilelang dengan harga murah. Apalagi jual nama RCTI. Menurut Rosca, kendaraan itu tidak diambil pemenangnya makanya dilelang murah. Kita hanya bayar pajaknya saja. Ternyata itu hanya modus,” kata Raff.
Sementara korban lain berinisial RDC mengaku dihubungi langsung oleh Nadia Riwu Kaho.
Kepadanya, ia diminta pinjaman uang sebesar Rp 25 juta.
Merasa ragu, ia pun meminta Nadia video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan itu, Nadia meyakinkan dia bahwa pinjaman itu akan segera dikembalikan.
“Karena saya takut orang lain yang catut nama Nadia, saya minta video call. Dan, ternyata benar itu Nadia. Semua bukti video call atau telepon biasa saya simpan,” bebernya.
Selain Nadia, ibunya Rosca pun menghubungi dia via telepon.
Rosca mengaku pinjaman uang sebesar Rp 25 juta akan dipakai sebagai moda awal membawa mobil hadiah dari anaknya, Nadia Riwu Kaho yang akan diserahkan tim RCTI di Kupang.
Transaksi pun dilakukan pada November 2020. Rosca berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua minggu dengan hitungan bunga pinjaman jika terlambat bayar.
Namun, Rosca ingkar janji hingga bunga pinjaman terus meningkat sampai Rp 60 juta.
Ia pun meminta pertanggungjawaban Rosca. Bahkan, dari total bunga Rp 60 juta, ia masih memberi keringanan dan hanya meminta Rosca mengganti Rp 50 juta.
Saat ini, dari Rp 50 juta, Rosca baru mampu membayar 47 juta dan tersisa Rp 3 juta.
“Uang itu pinjam diatas pinjam makanya saya terus desak. Kalau tidak, uang saya hilang,” ungkapnya.