Tak Mampu Tunjukkan Surat Vaksin Covid-19 dan Hasil Rapid Dilarang Masuk TTS

covid-19
Perwira Pengawasan, Pos Jaga Batu Putih Danramil 01 Kota Soe, Kapten Arh. Octovianus Diwi Sedang memberikan penjelasan kepada seorang pengendara sepeda motor yang tertahan di pos jaga batu putih karena tak memiliki surat vaksinasi vaksin Covid 19 atau surat hasil rapid tes (pk)

EXPONTT.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan memberlakukan penjagaan di pintu masuk Batu Putih.

Sejak 6 Mei 2021, bagi masyarakat yang hendak masuk atau keluar Kabupaten TTS wajib menunjukkan surat hasil rapid atau surat vaksinasi Covid-19.

Apabila tidak mampu menunjukkan surat tersebut, para pengendara tidak bisa masuk atau pun keluar dari Kabupaten TTS.

Seorang warga Kota Kupang, Romansaru terpaksa harus putar balik karena dirinya tidak mampu menunjukkan surat vaksinasi atau pun hasil rapid tes.

“Saya diminta kembali ke Kupang oleh petugas karena tidak mengantongi surat vaksinasi vaksin Covid 19 atau hasil rapid tes,” ungkap Romansaru dengan nada kecewa dikutip dari poskupang.com, Sabtu 8 Mei 2021.

Dirinya mengaku tidak tahu informasi terkait pemberlakuan aturan tersebut. Kendati demikian dirinya memahami maksud baik pemerintah tersebut.

Baca juga: Aksi Heroik TNI AL Selamatkan ABK WNA Tercebur di Laut Natuna Utara

“Saya tidak tahu kalau sekarang mau masuk TTS harus harus pakai surat vaksinasi atau surat hasil rapid lagi. Tapi kita memahami niat baik Pemda TTS ini,” ujarnya.

Jika Romansaru harus berbalik ke Kota Kupang, berbeda dengan pria berinisial JS, warga Lasiana, Kota Kupang. Ia tak bisa meninggalkan Kabupaten TTS karena tak memiliki surat vaksinasi atau surat hasil rapid tes.

Dirinya datang ke kabupaten guna mengantarkan adiknya yang merupakan seorang pendeta dan bertugas di Amanatun Selatan.

“Saya datang ke TTS ini bermaksud  karena antar adik saya yang jadi pendeta dan melayani di wilayah kecamatan Amanatun Selatan. Sekarang saya mau pulang Kupang tapi tidak bisa. Katanya harus menunjukkan surat rapid atau vaksinasi lagi,” ujarnya.