Satgas Nemangkawi Tangkap Anggota KKB Penembak Letda Inf Blegur

kkb litiron weya

EXPONTT.COM – Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap Litiron Weya, salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak Letda Inf Amran Blegur, di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Litiron Weya sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Litiron juga merupakan salah satu pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang saat itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu. Saat itu dia tidak sendirian dalam melakukan aksinya dia bersama dua rekannya yang kini masih dalam pencarian.

Litiron alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Baca juga: Simak Jadwal Seleksi CPNS PPPK 2021 dan Daftar Formasi Terbanyak

Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy, Minggu malam, mengatakan LW merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Iqbal menuturkan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. LW masih dalam pemeriksaan.

“Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ,” ujar Iqbal.

Beberapa rekan Litiron Weya yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran, kata Kombes Iqbal.

Kelompok Terinus Enumbi merupakan pecahan dari kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni.

Baca juga: Gubernur NTT Ancam Tutup Hotel Yang Tak Menyuguhkan Kopi Colol Manggarai

♦medcom.id