EXPONTT.COM – Sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ilegal asal Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Maumere, Rafael Rada pada Jumat 20 Agustus 2021 mengatakan, Para pekerja asal NTT itu berangkat secara ilegal, karena tidak memiliki dokumen resmi, mereka ditangkap otoritas Malaysia, ditahan, dan kemudian dideportasi ke Indonesia.
Dari 118 PMI itu, 80 PMI diturunkan di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT dengan Kapal Pelni Bukit Siguntang.
Baca juga: Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Ratusan Warga Timor Leste Dideportasi dari Atambua
“PMI asal NTT ini berangkat dari NTT tanpa dokumen resmi, jadi saat tiba di Malaysia mereka ditangkap lalu dideportasi ke Indonesia. Ketika di tanah air, mereka ditampung di BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Nunukan dan Makassar, kemudian diurus proses pemulangannya ke NTT. Jadi total keseluruhan PMI asal NTT yang dipulangkan ke daerah asalnya itu ada 118 orang. Mereka yang dipulangkan ini tidak memiliki dokumen resmi. Mereka masuk ke negara orang melalui jalur tikus. Jadi pihak BP2MI yang urus proses pemulangan ke NTT ,” ujar Rafael.
Ke 118 PMI asal NTT ini, jelas Rafael, dipulangkan menggunakan Kapal Bukit Siguntang. Dari jumlah itu, ada 80 PMI asal Flores dan Lembata diturunkan di Maumere. Kemudian, sisanya 38 PMI asal Pulau Timor, diturunkan di Pelabuhan Laut Tenau Kupang.
Baca juga: Warga Nekat Bikin Pesta, Wawali: Tidak ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV
Rafael juga menambahkan, Kapal Pelni Bukit Siguntang yang tiba di Maumere ini tidak memuat penumpang umum, namun khusus mengangkut para PMI.
“Sebentar siang Kapal Bukit Siguntang tiba di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Nantinya, ada 80 PMI diturunkan di Maumere. Selanjutnya, Kapal Bukit Siguntang melanjutkan pelayaran ke Kupang untuk menurunkan lagi 38 PMI asal Pulau Timor di Pelabuhan laut Tenau Kupang,” ungkapnya.
Rafael sampaikan ketika para PMI asal NTT ini tiba di Maumere dan Kupang, selanjutnya pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang akan memfasilitasi kepulangan mereka sampai ke kampung halamannya.
Baca juga: Gubernur NTT Ingin Buka Rute Penerbangan Kupang – Darwin, Australia
Dirinya sampaikan, proses pemulangan para PMI ini dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yang mana, mereka yang turun nantinya akan dilakukan screening.
Selanjutnya, mereka langsung dipulangkan ke kampung halaman masing-masing karena kendaraan sudah menunggu di Pelabuhan Lorens Say Maumere.
“Kita tetap jalankan protokol kesehatan. Pemulangan PMI ke kampung halaman semuanya dibiayai ditanggung oleh pihak BP2MI. Program pemulangan PMI merupakan tanggung jawab semua pihak, dengan tetap bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkas Rafael.
♦mediaindonesia.com