Polda NTT Berikan Surat Teguran Kepada Satgas Covid-19 NTT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Krisna Budhiaswanto
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Krisna Budhiaswanto

EXPONTT.COM – Terkait dengan video yang tersebar tentang dugaang pelanggaran prokes di Pulau Semau yang dihadiri sejumlah kepala daerah se-NTT, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan telah memberikan surat teguran kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT.

“Kita sudah berikan teguran dan disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran prokes di Semau itu yang videonya tersebar di media sosial,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, Sabtu 4 September 2021, dilansir dari antaranews.

Krisna mengungkapkan bahwa dalam surat teguran dan rekomendasi tersebut tertuang beberapa poin sebagai peringatan kepada Satgas Covid-19.

“Ada beberapa hal yang tertuang dalam surat teguran dan rekomendasi itu antara lain tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Baca juga: Brigade Meo Surati Kapolda NTT, Pertanyakan Laporan Kasus Penistaan Agama Ustaz Abdul Somad

Selain itu, dalam pengawasan prokes harus dilaksanakan secara ketat disetiap tahapannya, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga akhir kegiatan dengan melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta instansi terkait untuk kelancaran dan demi keamanan sesuai prokes yang berlaku.

Selain itu pihaknya juga mendesak agar Ketua pelaksana satgas Covid-19 provinsi NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.

Laporan Aliansi Cipayung Plus

Krisna juga menambahkan berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang, mulai dari PMKRI, IMM, GMKI, GMNI, PMII dan juga HMI sudah diterima oleh Polda NTT.

Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor di Ngada, Belasan Orang Hilang, 1 Balita ditemukan Meninggal

Selanjutnya dilakukan proses penanganan, untuk itu diharapkan semua pihak bisa menghormati proses penanganan terkait laporan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima, dan sedang dalam penanganan,” ucap dia.

Sebelumnya Polda NTT telah membentuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapatkan data dan informasi terkait kejadian di video yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan pelanggaran prokes.

Dari hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Polda NTT dengan satgas covid-19 diperoleh hasil bahwa kegiatan tersebut ada acara resmi atau pokok yaitu acara pengukuhan TPAKD dan acara tambahan.

Baca juga: Servas Lawang, ”Acara di Semau Tidak Melanggar Prokes”

Sehingga perlu dilihat dan dikaji pada saat atau tahapan acara mana kelalaian dalam pelaksanaan prokes tersebut terjadi.

antaranews.com