EXPONTT.COM – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang melibatkan sejumlah kepala daerah di Provinsi NTT.
“Saat ini sudah berproses semua,” kata Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif pada Rabu 8 September 2021, dilansir dari republika, Dia menyampaikan, perkembangan kasus dugaan pelanggaran prokes yang menciptakan kerumunan massa saat PPKM. Video kerumunan itu viral di media sosial.
Kapolda NTT menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut sedang berlangsung. Ia berharap masyarakat NTT tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan prokes.
Menurut Latif, kasus pelanggaran prokes yang melibatkan pemegang otoritas seharusnya tidak terjadi. Kepala daerah seharusnya memberi contoh. Latif menyinggung, belum ada sanksi hukum yang diterapkan jika pemilik otoritas malah melanggar aturan. “Ikuti saja aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Latif.
Baca juga: Walikota Kupang Keluarkan Surat Edaran Soal PPPKM Level 3
Kerumunan tercipta saat Gubernur NTT melaksanakan pelaksanaan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang pada 27 Agustus 2021. Pulau Semau yang terletak di Teluk Kupang itu merupakan kampung halaman Laiskodat.
Selain Guibernur Viktor Laiskodat, hadir pula Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan sejumlah kepala daerah di NTT. Adapun Wakil Gubernur pernah positif covid-19. Acara itu juga dihadiri sejumlah artis NTT dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi di panggung tanpa memperhatikan prokes.
♦republika.co.id