EXPONTT.COM – Sebanyak 98 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di luar negeri dalam rentang waktu sembilan bulan, yakni Januari hingga September 2021.
Dilansir dari kompas, Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, dari 98 PMI tersebut, hanya satu orang yang memiliki dokumen lengkap.
“Sebagian besar PMI yang meninggal itu nonprosedural atau tidak memiliki dokumen kerja yang sah,” ujar Siwa, Kamis 30 September 2021.
Siwa menjelaskan, dari 98 PMI yang meninggal tersebut, 95 di antaranta bekerj di Malaysia, sedangkan tiga orang bekeja di Taiwan, Brunei Darussalam dan Jerman.
Baca juga: Hasil Kerja Keras Mantan Kajari Kabupaten Kupang Shirley Manutede Rampungkan Kasus Hypermart
“Hanya satu PMI yang memiliki dokumen yang sah, yakni PMI yang bekerja di Jerman,” ujar Siwa.
Siwa Memaparkan, berdasarkan data yang diperoleh, jumlah PMI yang meninggal paling banyak berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni 17 orang. Dari Kabupaten Malaka 15 orang, Kabupaten Flores Timur 11 orang, Kabupaten Kupang 8 orang, Kabupaten Ende 7 orang, Kabupaten Timor Tengah Utara 6 orang. Selanjutnya, Kabupaten Manggarai dan Belu masing-masing 4 orang. Kemudian, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada,Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Sumba Barat, masing-masing 3 orang.
Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Rote Ndao dan Sumba Timur, Manggarai Timur, masing-masing 2 orang. Kemudian, Kabupaten Sabu Raijua Kabupaten Alor dan Sumba Barat Daya masing-masing 1 orang.
Baca juga: Gubernur NTT Ajak Warga NTT Tanam Bambu
“Mereka yang meninggal di Malaysia itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan,” kata Siwa.
Siwa menyebutkan, sebagian besar PMI yang meninggal adalah laki-laki, dengan jumlah 68 orang. Sedangkan PMI perempuan 30 orang.
“Semua PMI itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya dan difasilitasi oleh BP2MI Kupang,” ujar dia.
♦kompas.com