Aliansi Pemuda NTT – Jakarta Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

aliansi pemuda ntt jakarta
Massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda NTT-Jakarta melakukan aksi di depan Bareskrim Polri. (Mulia Budi/detikcom)

EXPONTT.COM – Aliansi Pemuda NTT – Jakarta melakukan aksi di depan Bareskrim Polri.

Aksi tersebut terkait penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Astri dan Lael yang dinilai janggal. Aliansi Pemuda NTT-Jakarta meminta Polri untuk turun tangan mengungkap kasus yang menghebohkan warga NTT.

“Yang pertama Humas Mabes Polri telah menerima, telah bersedia untuk sama-sama mengawal, sama-sama menindaklanjuti tentang apa yang kemudian menjadi catatan apa yang kemudian menjadi tuntutan kita bersama kawan-kawan,” ujar Koordinator Aksi Aliansi Pemuda NTT-Jakarta, Ahmad Natonis, di depan gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 28 Desember 2021.

“Maka surat kesepakatan yang saya pegang ini, ini adalah surat kesepakatan antara kawan-kawan Aliansi Pemuda NTT-Jakarta bersama Markas Besar Republik Indonesia,” tambahnya.

Baca juga: Sumba Tengah Dihantam Banjir, 2 Desa Terendam

2 tuntutan dan janji Humas Polri

Dalam aksinya, massa menuntut dua hal. Pertama meminta Kapolri mengintervensi Polda NTT untuk melakukan penyelidikan ulang.

Kedua, mendesak Kapolri mengambil alih kasus pembunuhan Astri dan Lael jika Polda NTT tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut.

“Bahwa Humas Polri telah memfasilitasi dan telah berjanji kepada kita kawan-kawan, bahwa dalam satu minggu ke depan kita akan mendapatkan jawaban tentang persoalan yang kemudian kita perjuangkan kawan-kawan,” ujar Ahmad.

“Tapi kita juga sampaikan, kita juga berikan pengertian bahwa bilamana apa yang kemudian menjadi catatan penting bersama tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kita sudah pastikan saya sudah sampaikan bahwa kita siap tidur berjejer di Markas Besar Republik Indonesia,” ujar Ahmad.

Baca juga: Motif Pembacokan Suami Istri di Rote Ndao, Tersangka Tuduh Korban Punya Ilmu Santet

Kejanggalan

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, korlap aksi Ahmad Natonis menyatakan, proses penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka dinilai begitu cepat setelah RB alias Randy Badjideh menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku tanpa melihat proses mekanisme yang berkualitas.

“Lalu apakah dengan keterangan RB menyerahkan diri lantas ditetapkan sebagai tersangka? Bahwa bagi kami dengan proses penetapan tersangka yang sangat pendek dan cepat prematur untuk menetapkan status tersangka seorang diri,” tegas Ahmad.