EXPONTT.COM – Presiden Jokowi dijadwalkan akan melakukan kumjungan ke sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis 24 Maret 2022 mendatang.
Salah satu daerah yang akan dikunjungi Presiden Jokowi adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kunjungan Jokowi ke Kabupaten TTS karena jumlah angka stunting yang tinggi. TTS menjadi kabupaten dengan angka paling tinggi di Provinsi NTT.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, mengatakan, angka prevalensi stunting di Kabupaten TTS, menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 48,3 persen tertinggi di NTT.
Hasto menuturkan, berdasarkan data SSGI 2021, NTT memiliki 15 kabupaten berkategori merah.
“Penyematan status merah tersebut berdasarkan prevalensi stuntingnya masih di atas 30 persen,” kata Hasto Selasa 22 Maret 2022 malam, dilansir dari kompas.com.
Hasto menyebut, 15 kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata dan Malaka. Bersama TTS, Timor Tengah Utara juga memiliki prevalensi di atas 46 persen.
Baca juga: Mantan Bupati Kupang Divonis 6 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Uang Negara Rp.8 Miliar
Sementara tujuh kabupaten dan kota lainnya di NTT berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, di antaranya Ngada, Sumba Timur, Negekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang serta Flores Timur. Bahkan tiga daerah seperti Ngada, Sumba Timur dan Negekeo mendekati status merah.
Tidak Ada Status Stunting Hijau di NTT
Tidak ada satu pun daerah di NTT yang berstatus hijau yakni berpravelensi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen. Prevalensi stunting 48,3 persen di Kabupaten TTS jika dinarasikan kurang lebih bermakna ada 48 balita stunting di antara 100 balita yang ada di Timor Tengah Selatan.
Secara nasional, Kabupaten TTS menduduki pemuncak nomor satu untuk prevalensi balita stunting di antara 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas.
Bahkan, standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO hanya menoleransi angka prevalensi stunting di kisaran 20 persen. Artinya prevalensi stunting di TTS melebihi dua kali standar dari WHO.