EXPONTT.COM – PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang menaikan tarif layanan penumpang atau Passenger Service Charge (PSC) menjadi Rp.70 ribu.
Melansir medcom.id, General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim menjelaskan, kenaikan tarif layanan penumpang tersebut untuk pengembangan bandara.
“Sebenarnya kenaikan PSC ini sudah kita usulkan sejak tahun 2019 lalu, namun baru disetujui dan diterapkan pe 24 Juni tahun ini. Jadi kenaikan harga tiket pesawat tidak ada kaitannya dengan kenaikan PSC,” kata Nyoman, di Kupang, Selasa, 19 Juli 2022.
Baca juga:Dikenakan Pasal Berlapis, JPU Tuntut Randy Badjideh Dengan Hukuman Mati
Nyoman mengaku dirinya baru saja selesai memaparkan polemik naiknya PSC itu kepada anggota Komisi IV DPRD NTT dan pihak DPRD juga mengakui hal tersebut.
Nyoman menjelaskan kenaikan harga PSC di Bandara El Tari Kupang terakhir terjadi pada 2017 lalu, dimana pada saat itu harganya mencapai Rp40 ribu.
Dengan semakin berkembangnya bandara El Tari Kupang, peningkatan lantai dan fasilitas lainnya di bandara, kenaikan PSC pun diusulkan dan disetujui.
Baca juga:Harga Avtur Naik, Tarif Tiket Pesawat Antar Wilayah NTT Melambung
Nyoman menambahkan kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi saat ini diakibatkan oleh karena lagi musim masuk sekolah dan juga karena harga avtur yang melonjak.
“Saat ini bandara EL Tari Kupang terus menambah fasilitas pelayanan nya di terminal penumpang,” tambah dia.
Jumlah penumpang yang setiap tahun terus mengalami peningkatan seperti dari jumlah 1 juta sampai dengan 1,5 juta penumpang menjadi 1,8 hingga 2 juta per tahun menjadi salah satu alasan mengapa PSC dinaikan harganya.
Baca juga:Polisi di Kota Kupang Diserang Saat Hendak Menangkap Pencuri Anjing
Tak hanya itu Nyoman juga mengatakan bahwa kapasitas bandara memang saat ini lebih besar dari sebelumnya dan berbagai interior bandara itu terus ditambah.
“Untuk interiornya ditargetkan selesai pada Agustus tahun ini,” tambah dia.
Untuk diketahui, Bandara Internasional El Tari Kupang dan Bandara Internasional Pattimura Ambon telah menerapkan tarif layanan penumpang baru sejak 24 Juni 2022 lalu.
Kenaikan ini tarif layanan penumpang domestik sebesar 75 persen dari Rp40 ribu menjadi Rp70 ribu.
Baca juga:Meski Ditolak Masyarakat, Pemprov NTT Tetap Akan Naikan Tarif Masuk ke Pulau Komodo